Berita Viral
3 Kali Diteror Usai Diplomat Arya Daru Tewas, Meta Ayu Sampai Minta Tolong Presiden dan Kapolri
Tiga kali diteror setelah suaminya Diplomat Arya Daru tewas, Meta Ayu kini minta tolong Presiden hingga Kapolri
Istri Mendiang Minta Tolong Presiden
Istri Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri berharap tidak ada lagi framing negatif soal suaminya.
Pita mengatakan ia mengenal Arya Daru sejak umur 10 tahun.
Kala itu, ia merupakan siswa baru kelas 5 di SD Serayu 2.
Pertemanan mereka berlanjut hingga akhirnya menikah.
Baginya, Daru merupakan sosok paling baik yang ia kenal.
Daru merupakan pendengar yang baik, mampu memberikan solusi yang menenangkan, sabar, serta mampu menjaga lisan agar tidak menyakiti orang lain.
“Dan fakta itu tidak akan berubah sampai kapanpun. Kami mengenal mas Daru melebihi dirinya sendiri. Kami berdua sudah cukup untuk satu sama lain.
Sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya. Suami saya nggak neko-neko. Saya kenal betul suami saya,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (27/09/2025).
Ia pun berharap kasus kematian Daru bisa diselesaikan dengan baik, jujur, dan transparan.
“Kepada bapak presiden, bapak kapolri, dan bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan.
Sebegitu berharganya mas Daru bagi saya, anak-anak, keluarga. Dan saya meyakini, bagi teman-teman yang pernah berinteraksi dengan mas Daru pasti merasakan kebaikan beliau,” lanjutnya.
Baca juga: Kena Hipnotis di Kawasan Jalan Kuburan, Dua HP dan Motor Korban Hilang
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo berharap kasus kematian Arya Daru tidak boleh dianggap sepele yang menguap dan menjadi dark case.
Pasalnya kasus ini menyangkut aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri.
“Kami tim penasihat hukum sudah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono, dan sangat berharap kasus ini diungkap seterang-terangnya, serta dilakukan penyelidikan lanjutan atau penyelidikan ulang. Demi ketenangan arwah almarhum, demi ketenangan moril staf Kemenlu, dan demi kepastian hukum pemenuhan HAM dari keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan pada 30 September 2025, ia beserta keluarga Arya Daru akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.