Berita Viral

Sosok dan Profil Meilanie Buitenzorgy yang Jadi Sorotan Sebut Gibran Setara Lulusan SD,Reaksi Jokowi

Sosok dan profil Meilanie Buitenzorgy. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang viral jadi sorotan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Istimewa/Instagram Buitenzorgy/ipb.ac.id
DOSEN IPB - Nama Meilanie Buitenzorgy, dosen IPB University, menjadi sorotan setelah pernyataannya yang menyebut pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setara lulusan SD. 

 “Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau napasnya panjang, kalau enggak ada yang mem-backup enggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (12/9/2025).

Pernyataan Jokowi tersebut menanggapi gugatan perdata yang diajukan oleh Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keabsahan ijazah Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan itu menyoroti riwayat pendidikan Gibran, yang disebut menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, bukan di Indonesia.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” tutur Jokowi.

Terlepas dari itu, Jokowi menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap menghadapi gugatan yang ada.

“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” jelasnya. Jokowi juga mengakui bahwa keputusan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan agar anaknya menjadi lebih mandiri.

“Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” ujar Jokowi.

Seperti diketahui Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, digugat secara perdata atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan yang diajukan oleh Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025) itu tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam petitumnya, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU):

Membayar ganti rugi Rp 125 triliun

Menyetorkan Rp 10 juta ke kas negara

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan juga merinci bahwa Gibran tercatat hanya menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School (2002–2004) di Singapura, lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney (2004–2007).

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2025, Tanggal Merah dan Long Weekend Desember

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com/Tribun-Medan.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved