Berita Viral

KRONOLOGI Kasus yang Menjerat Nadiem Makarim, Kini Dikabarkan Sakit dan Dibantarkan ke Rumah Sakit

Kronologi Kasus yang Menjerat Nadiem Makarim, Kini Dikabarkan Sakit dan Dibantarkan ke Rumah Sakit.

Editor: AbdiTumanggor
(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma 

Kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 disebut sebagai dasar penguncian penggunaan Chrome OS, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Gugatan Praperadilan oleh Nadiem Makarim

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Nadiem mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL dan akan disidangkan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB.

Tim hukum Nadiem mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejagung.

Salah satu dari tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim tidak sah karena tidak didukung oleh dua alat bukti permulaan yang cukup, termasuk bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang seperti BPK atau BPKP. Oleh karena itu, penahanan terhadap Nadiem juga dianggap tidak sah.

Respons Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa praperadilan adalah hak hukum tersangka yang diatur dalam KUHAP dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014.

Ia menyebut bahwa ruang lingkup praperadilan hanya mencakup sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan penetapan tersangka.

Tim penyidik Jampidsus telah menyiapkan materi untuk menjawab dalil gugatan yang diajukan oleh Nadiem.

Meski belum dijelaskan secara rinci, Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim ini telah  menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut kebijakan besar dalam dunia pendidikan.

Proses praperadilan yang akan digelar di PN Jakarta Selatan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan tindakan hukum yang telah diambil oleh Kejagung.

Di sisi lain, kondisi kesehatan Nadiem yang tengah dirawat di rumah sakit menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini.

Kronologi Kasus yang Menyeret Nadiem Makarim

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved