Berita Viral

NASIB Brigadir AN Polisi di Lubuklinggau Usai Videonya Bareng Istri Orang Viral, Kini Ditahan

Beginilah nasib Brigadir AN, polisi di Lubuklinggau yang usai videonya sedang tiduran bareng istri orang viral

Facebook
POLISI SELINGKUH : Tangkap layar unggahan yang viral di FB memperlihatkan Brigadir AN anggota Polsek Lubuklinggau Timur. Begini nasibnya kini 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Brigadir AN, polisi di Lubuklinggau yang usai videonya bareng istri orang viral.

Adapun Brigadir AN oknum anggota Polres Lubuklinggau diduga berselingkuh dengan istri orang berinisial S.

Video keduanya sedang tiduran pun viral di media sosial.

Kini nasib Brigadir AN jadi sorotan.

Awalnya kasus ini viral setelah video keduanya tersebar di media sosial Facebook.

Brigadir AN diketahui bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur. 

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah akun Facebook bernama Angraini Eni mengunggah sebuah video berdurasi tiga menit.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam dirinya bersama seorang pria, diduga oknum polisi, yang sedang tertidur di sampingnya.

Baca juga: Gunungan Sampah TPA Terjun Longsor, Bahrumsyah Ungkap Warga Terdampak Kerugian

Postingan itu langsung viral di media sosial Kota Lubuklinggau dan dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

PA, suami dari S, membenarkan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku menemukan video itu setelah merebut ponsel istrinya

“Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” ungkap PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

PA menuturkan, awalnya ia curiga karena sikap istrinya berubah sejak beberapa waktu lalu.

“Karena penasaran, HP-nya saya ambil. Dari situ saya temukan video itu. Saya curiga perselingkuhan ini sudah terjadi sejak tahun 2018,” jelasnya.

Setelah kasus itu viral dan dilaporkan ke polisi, PA mengatakan istrinya kabur dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Sudah melarikan diri, tidak tahu ke mana,” katanya.

Baca juga: TERUNGKAP Tata Kelola Program MBG Diisi Sekeluarga, Mulai dari Anak, Ponakan, Istri, sampai Besan

PA berharap kasus tersebut diproses secara hukum. Ia juga meminta agar oknum polisi itu mendapat sanksi tegas.

“Harapannya kasus ini ditindaklanjuti. Kapolri sudah menegaskan kalau ada oknum melakukan tindak pidana harus ada tindakan tegas, bahkan kalau bisa dilakukan pemecatan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasi Propam Iptu Gurit Trisilo membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan itu.

“Benar, saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved