Berita Viral
NASIB Brigadir AN Polisi di Lubuklinggau Usai Videonya Bareng Istri Orang Viral, Kini Ditahan
Beginilah nasib Brigadir AN, polisi di Lubuklinggau yang usai videonya sedang tiduran bareng istri orang viral
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Brigadir AN, polisi di Lubuklinggau yang usai videonya bareng istri orang viral.
Adapun Brigadir AN oknum anggota Polres Lubuklinggau diduga berselingkuh dengan istri orang berinisial S.
Video keduanya sedang tiduran pun viral di media sosial.
Kini nasib Brigadir AN jadi sorotan.
Awalnya kasus ini viral setelah video keduanya tersebar di media sosial Facebook.
Brigadir AN diketahui bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur.
Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah akun Facebook bernama Angraini Eni mengunggah sebuah video berdurasi tiga menit.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam dirinya bersama seorang pria, diduga oknum polisi, yang sedang tertidur di sampingnya.
Baca juga: Gunungan Sampah TPA Terjun Longsor, Bahrumsyah Ungkap Warga Terdampak Kerugian
Postingan itu langsung viral di media sosial Kota Lubuklinggau dan dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.
PA, suami dari S, membenarkan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku menemukan video itu setelah merebut ponsel istrinya
“Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” ungkap PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
PA menuturkan, awalnya ia curiga karena sikap istrinya berubah sejak beberapa waktu lalu.
“Karena penasaran, HP-nya saya ambil. Dari situ saya temukan video itu. Saya curiga perselingkuhan ini sudah terjadi sejak tahun 2018,” jelasnya.
Setelah kasus itu viral dan dilaporkan ke polisi, PA mengatakan istrinya kabur dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
“Sudah melarikan diri, tidak tahu ke mana,” katanya.
Baca juga: TERUNGKAP Tata Kelola Program MBG Diisi Sekeluarga, Mulai dari Anak, Ponakan, Istri, sampai Besan
PA berharap kasus tersebut diproses secara hukum. Ia juga meminta agar oknum polisi itu mendapat sanksi tegas.
“Harapannya kasus ini ditindaklanjuti. Kapolri sudah menegaskan kalau ada oknum melakukan tindak pidana harus ada tindakan tegas, bahkan kalau bisa dilakukan pemecatan,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasi Propam Iptu Gurit Trisilo membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan itu.
“Benar, saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.