Sengketa Lahan

SOSOK Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang, Pertahankan Tanah Wakaf Berakhir Dihujat dan Diusir

Mantan Dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim kini hidup sengsara usai terlibat sengketa tanah wakaf dengan tetangga.

Editor: Array A Argus
Instagram @mohammad_imam_muslimin
SARAN HUJATAN- KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim, eks Dosen UIN Malang jadi sasaran hujatan warganet setelah ia terlibat cekcok dengan tetangganya bernama Sahara. 

"Kami enggak pernah dimintai keterangan, enggak pernah dimediasi, enggak pernah diberi kesempatan tabayyun. Tiba-tiba saja kami diusir dari RT ini," ungkap istri Yai Mim, Rosida, dilansir TribunJatim.com.

Berujung Saling Lapor

Dalam perkara sengketa lahan ini, Yai Mim dan Sahara saling lapor di Polresta Kota Malang.

Yai Mim melalui kuasa hukumnya Auustin Siagian melaporkan Sahara atas dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencemaran nama baik, pengancaman yang menimbulkan rasa takut, ancaman pembunuhan, hingga memasuki properti tanpa izin.

Sementara dari pihak Sahara, ia melaporkan Yai Mim atas tuduhan UU ITE.

Baca juga: Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya

Dalam keterangannya, Mohammad Zaki, kuasa hukum Sahara mengatakan pihaknya menyampaikan laporan untuk mencari kejelasan dan keadilan.

"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Kota Malang, AKP Khusnul, membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak. 

KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim
DIHUJAT- KH Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim, eks dosen UIN Malang yang dihujat habis-habisan karena pertahankan tanah wakaf yang jadi akses umum masyarakat.

Baca juga: Penyebab Munculnya Status Gagal di Mola BKN Hendak Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025

"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Kota Malang, AKP Khusnul, Rabu.

Berkaitan dengan kasus ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang akan melakukan verifikasi legalitas tanah untuk mencari titik terang perseteruan Yai Mim dan Sahara.

Sosok Yai Mim

KH. Muhammad Imam Muslimin Mardi adalah seorang akademisi dan juga tokoh agama yang mengasuh dua pondok pesantren.

Ia lahir di Blitar, Jawa Timur, 11 Maret 1966.

Adapun latar pendidikannya, Yai Mim ini lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya, jurusan Bahasa Arab tahun 1991.

Ia juga gelar magister di Universitas Muhammadiyah Malang dan doktor dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2012.

Baca juga: Kim Joo Young, Aktor Kawakan Korea Selatan Meninggal Dunia Karena Pneumonia

Dalam kariernya, Yai Mim sempat menjadi dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang, Jawa Timur.

Ia bahkan sempat menjadi dosen senior di Fakultas Tarbiyah UIN Malang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved