Berita Viral
TUTUP Masa Sidang I Tahun 2025–2026: Puan Ogah Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dihapuskan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna Kamis (2/10/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Penutupan ini menandai dimulainya masa reses bagi anggota dewan, yang akan berlangsung dari 3 Oktober hingga 3 November 2025.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan berbagai capaian dan sorotan DPR selama masa persidangan, termasuk isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik.
Salah satu isu yang mencuat adalah gugatan terhadap tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
Puan Maharani menyatakan bahwa aspirasi masyarakat yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus tunjangan tersebut patut dihargai, namun semua kebijakan harus berpijak pada aturan hukum yang berlaku.
"Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya," ujar Puan.
Ia menekankan pentingnya melihat dasar hukum pemberian fasilitas tersebut, bukan hanya membahasnya dengan satu lembaga negara.
Gugatan terhadap tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR itu diajukan oleh psikiater Lita Linggayani dan mahasiswa Syamsul Jahidin, yang terdaftar dengan Nomor Perkara 176/PUU-XXIII/2025.
Mereka menilai tidak adil jika anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun mendapatkan tunjangan pensiun seumur hidup yang dapat diwariskan.
Dalam permohonannya, Lita menyatakan keberatan sebagai pembayar pajak atas penggunaan dana publik untuk membiayai pensiun anggota dewan.
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG juga menjadi sorotan setelah ribuan orang mengalami keracunan akibat konsumsi makanan dari program tersebut.
Puan Maharani meminta publik memberi kesempatan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan program ini.
Kepala BGN, Dadan Hidayana, melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, sebanyak 6.457 orang terdampak keracunan MBG di berbagai wilayah.
Masa Sidang I Tahun 2025–2026
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR
Puan Maharni dan Uang Pensiun Seumur Hidup DPR
VONIS Razman Bukan Hanya soal Pidana, Tapi Masa Depannya sebagai Profesi Hukum yang Hancur Lebur |
![]() |
---|
Kukuh Tak Mengaku Pelaku, Kini Briptu Rizka Tak Bisa Mengelak Lagi, Kesaksian Anak Bongkar Fakta Ini |
![]() |
---|
Begini Nasib Eko Patrio Usai Rumahnya Dijarah dan Dinonaktifkan, Sapa Warga Diserbu Emak-emak |
![]() |
---|
CURHAT WNA Thailand Heran Usai Kehilangan HP Dicueki Polisi Malah Cepat Dibantu Damkar |
![]() |
---|
KPK Ancam Pemanggilan Paksa Rektor USU soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.