Berita Viral
TUTUP Masa Sidang I Tahun 2025–2026: Puan Ogah Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dihapuskan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna Kamis (2/10/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Penutupan ini menandai dimulainya masa reses bagi anggota dewan, yang akan berlangsung dari 3 Oktober hingga 3 November 2025.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan berbagai capaian dan sorotan DPR selama masa persidangan, termasuk isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik.
Salah satu isu yang mencuat adalah gugatan terhadap tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
Puan Maharani menyatakan bahwa aspirasi masyarakat yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus tunjangan tersebut patut dihargai, namun semua kebijakan harus berpijak pada aturan hukum yang berlaku.
"Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya," ujar Puan.
Ia menekankan pentingnya melihat dasar hukum pemberian fasilitas tersebut, bukan hanya membahasnya dengan satu lembaga negara.
Gugatan terhadap tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR itu diajukan oleh psikiater Lita Linggayani dan mahasiswa Syamsul Jahidin, yang terdaftar dengan Nomor Perkara 176/PUU-XXIII/2025.
Mereka menilai tidak adil jika anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun mendapatkan tunjangan pensiun seumur hidup yang dapat diwariskan.
Dalam permohonannya, Lita menyatakan keberatan sebagai pembayar pajak atas penggunaan dana publik untuk membiayai pensiun anggota dewan.
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG juga menjadi sorotan setelah ribuan orang mengalami keracunan akibat konsumsi makanan dari program tersebut.
Puan Maharani meminta publik memberi kesempatan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan program ini.
Kepala BGN, Dadan Hidayana, melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, sebanyak 6.457 orang terdampak keracunan MBG di berbagai wilayah.
Evaluasi teknis dan perbaikan pelaksanaan di lapangan menjadi fokus utama BGN dalam waktu dekat.
Sorotan DPR terhadap Isu Strategis
Dalam laporan kinerja DPR RI, Puan Maharani menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian dewan selama masa persidangan. Di antaranya:
- Perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online
- Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak
- Mitigasi dan penanganan bencana alam seperti banjir dan longsor
- Evaluasi dana talangan haji
- Pembentukan Satgas Judi Online
- Penyelesaian konflik agraria
- Penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM
- Kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kenaikan harga beras
- Stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat
- Penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas
Puan Maharni pun menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat kerja dengan DPR RI.
Diplomasi Parlemen dan Legislasi
DPR juga aktif dalam diplomasi parlemen, baik secara multilateral maupun bilateral.
Selama masa persidangan ini, DPR melakukan pertemuan dengan parlemen dari Selandia Baru, Rusia, Rumania, Malaysia, Amerika Serikat, dan Republik Rakyat Tiongkok.
Kunjungan kehormatan juga diterima dari Ketua Parlemen Nasional Timor Leste dan Ketua Majelis Legislatif Brunei Darussalam.
Delegasi DPR menghadiri undangan kenegaraan ke Meksiko, Papua Nugini, dan Kuba.
Dalam bidang legislasi, DPR mengesahkan sejumlah undang-undang penting, termasuk:
- UU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia
- UU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN)
- UU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
- RUU tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK
- RUU tentang Statistik
- DPR juga menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII.
Di sisi lain, lantas publik mempertanyakan, kenapa UU Perampasan Aset Koruptor tak kunjung disahkan?
Refleksi Demokrasi dan Masa Reses
Menutup masa persidangan, Puan mengingatkan kembali peristiwa demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang menimbulkan korban jiwa.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan menyerukan pentingnya menjaga ruang dialog yang beradab.
"Demokrasi sejati hanya dapat tumbuh dalam ruang dialog yang beradab, bukan dalam bayang-bayang kekerasan," ujarnya.
Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memanfaatkan masa reses sebagai momentum menyapa konstituen, menyerap aspirasi, dan menyampaikan hasil kerja DPR.
"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI," tutupnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Masa Sidang I Tahun 2025–2026
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR
Puan Maharni dan Uang Pensiun Seumur Hidup DPR
VONIS Razman Bukan Hanya soal Pidana, Tapi Masa Depannya sebagai Profesi Hukum yang Hancur Lebur |
![]() |
---|
Kukuh Tak Mengaku Pelaku, Kini Briptu Rizka Tak Bisa Mengelak Lagi, Kesaksian Anak Bongkar Fakta Ini |
![]() |
---|
Begini Nasib Eko Patrio Usai Rumahnya Dijarah dan Dinonaktifkan, Sapa Warga Diserbu Emak-emak |
![]() |
---|
CURHAT WNA Thailand Heran Usai Kehilangan HP Dicueki Polisi Malah Cepat Dibantu Damkar |
![]() |
---|
KPK Ancam Pemanggilan Paksa Rektor USU soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.