Berita Viral

ISI Surat Cinta Dokter Kandungan Cabul yang Lecehkan Pasien, Syafril Firdaus Divonis 5 Tahun Bui

Masih ingat kasus dokter kandungan cabul di Garut, Jawa Barat, yang sempat heboh beberapa waktu lalu?

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
SURAT CINTA DOKTER CABUL - Dokter kandungan M Syafril Firdaus menulis surat cinta untuk keluarganya jelang vonis di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/10/2025). Dokter Syafril divonis lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap lima pasiennya. 

Sementara itu, majelis hakim PN Garut memvonis dokter Iril dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Selain itu, ia diwajibkan membayar restitusi kepada lima korban senilai Rp106 juta lebih.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 5 tahun dan denda sejumlah 50 juta rupiah dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Ketua Majelis Sandi Muhamad.

Perbuatan terdakwa M Syafril Furdaus diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 Ayat (1) huruf b, huruf e dan huruf i UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hakim juga memutuskan bahwa dokter Iril harus membayar restitusi terhadap lima orang korban.

Hal itu berdasarkan Laporan Penilaian Restitusi dari LPSK dengan Nomor Register: 5935/P.BPP-LPSK/IV/2025 dan Nomor Register: R-5228/4.1.IP/LPSK/08/2025 yang jumlah total seluruhnya sebesar Rp.106.335.796,00.

"Menetapkan barang bukti berupa satu potong baju lengan pendek warna biru, satu potong celana jeans warna biru dan satu buah flashdisk kemudian membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp 5 ribu rupiah," ucap Hakim Sandi.

Jejak Kasus

Dokter Syafril Firdaus diduga lecehkan seorang ibu hamil yang menjadi pasiennya di salah satu klinik di Kabupaten Garut.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan dokter Syafril saat memeriksa ibu hamil dengan alat USG.

Aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).

Ketika memeriksa kondisi kehamilan seorang pasien, dokter kandungan tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.

Dalam rekaman video, tampak jelas bahwa pasien merasa tidak nyaman atas perlakuan tersebut.

Pasien bahkan berusaha menyingkirkan tangan dokter yang telah berada di area dadanya.

Belakangan diketahui, korban dokter Syafril bukan cuma satu orang. Sejumlah korban lainnya pun muncul dan membeberkan perlakuan tak senonoh dokter Syafril. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved