Berita Viral
Tolak Ajakan Nikah Kepsek Beristri, Guru Honorer di Lompok Dicoret Dapodik hingga Tak Bisa Ikut PPG
Tolak ajakan menikah Kepala Sekolah yang sudah beristri, guru honorer di Lombok dicoret dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik) secara sepihak
TRIBUN-MEDAN.COM – Tolak ajakan menikah Kepala Sekolah yang sudah beristri, guru honorer di Lombok dicoret dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Nasib pilu dialami seorang guru honorer berinisial EM yang dikeluarkan dari Dapodik usai tolak ajakan nikah dari Kepsek beristri.
EM dikeluarkan dari Dapodik secara sepihak oleh Kepsek beristri berinisial NT tersebut.
Alasannya karena EM tidak mau menerima ajakan NT yang sudah beristri, untuk menikah dan berimbas dikeluarkan dari Dapodik.
Kini, EM tidak bisa lagi login di akun Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tidak hanya itu, EM yang merasa malu dan trauma, kini tidak lagi datang ke sekolah untuk mengajar murid-muridnya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari cerita keluarga EM.
SY, pihak keluarga guru EM mengatakan Kepsek NT diketahui telah memiliki istri.
Baca juga: SOSOK AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Lulusan Akpol 2005, Berhasil Tangkap Hacker Bjorka
Guru honorer EM tersebut dikeluarkan diduga karena menolak dinikahi Kepsek yang diketahui telah memiliki istri.
"Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspons sama adik saya, padahal dia (Kepsek) sudah ada istri," jelas SY dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Bengkulu, Jumat (3/1/2025).
SY mengungkapkan NT sudah sering kali mengajak EM untuk menikah.
Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim Kepsek kepada EM.
SY mengungkapkan, Kepsek NT sebelumnya juga mengancam EM akan dikeluarkan dari data guru di Dapodik sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Baca juga: TERKUAK Bukan Siswanto atau Pita yang Ubah Arah CCTV di Kos Arya Daru, Polisi Ungkap Kronologisnya
"Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG,
terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat, itu kata percakapannya yang saya lihat," tutur SY.
Setelah itu, SY kemudian mengecek data EM, namun tidak bisa login, sehingga ia menduga datanya telah dihapus.
Sejak saat itu EM tidak masuk sekolah untuk mengajar dikarenakan masih trauma.
"Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya," terangnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan (Dikbud) Lombok Timur menindak tegas oknum Kepsek tersebut karena dinilai mencederai dunia pendidikan.
Dia khawatir jika dibiarkan kedepannya guru-guru lain jadi korban, bahkan juga bisa menimpa siswa.
"Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Yayasan IF menegaskan akan memberhentikan Kepsek NT karena mengeluarkan guru honorer secara sepihak dari Dapodik lantaran menolak diajak menikah.
IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.
"Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik," tegas IF.
Pihaknya akan membahas permasalahan tersebut terlebih dahulu dengan pengurus yayasan sebelum memberikan sanksi kepada oknum kepsek.
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.