Berita Viral

PROFIL ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap Kasus Narkoba, Kader PDIP yang Punya Harta Fantastis

ABHB Anggota DPRD Jawa Timur ditangkap karena memakai narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi

shutterstock
ilustrasi narkoba.ABHB Anggota DPRD Jawa Timur ditangkap karena memakai narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi 

TRIBUN-MEDAN.com - ABHB Anggota DPRD Jawa Timur ditangkap karena memakai narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon

ABHB ditangkap saat berada di Wilayah Kabupaten Ngawi, Selasa (30/9/2025). 

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan informasi detail terkait penangkapan ABHB.

Sementara, iformasi terbaru yang beredar, ABHB mengajukan rehabilitasi ke  Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Siapa sosok ABHB?

Dikutip dari dprd.jatimprov.go.id, ABHB merupakan anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D.

Komisi ini mengurus pembangunan dan tata ruang; pekerjaan umum; pengendalian lingkungan hidup; perhubungan; pertambangan dan energi; dan perumahan rakyat.

Informasi lainnya, ABHB adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia bertarung di daerah pemilihan (dapil) 9 atau IX yang meliputi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Dikutip dari data KPU Jatim, ABHB mendapatkan 57.151 suara sah.

Ia bersama 119 orang lainnya dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Sabtu (31/8/2025) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Baca juga: Sriwijaya FC Boyong 23 Pemain ke Medan, Misi Curi Poin dari PSMS di Laga Tandang

Baca juga: Daftar 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Kasus Nadiem Makarim, Ada Eks Jaksa Agung dan Pimpinan KPK

Baca juga: Miris, Pembunuh Melky Perangin-angin, Ganda Nainggolan Habiskan Uang Gadai Motor untuk Main Judol

Fakta lain terungkap, sebelum jadi wakil rakyat, ABHB pernah menjadi anggota polisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Ia memutuskan pensiun dini dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ABHB di akun media sosial pribadinya membagikan video saat mengurus proses berhenti jadi polisi.

"Sah, purna dari kepolisian Republik Indonesia. Bismillah, tetep di jalur pengabdian kepada bangsa dan negara. Politik PDI-Perjuangan," katanya.

ABHB diketahui juga sebagai bos peternakan ayam broiler atau ayam potong.

Terancam dipecat?

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, dalam kesempatannya mengonfirmasi ABHB adalah kader dari PDIP.

Pimpinan PDIP Jatim juga sudah mengetahui yang bersangkutan ditangkap karena narkoba.

“Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Budi melanjutkan, pada hari ini, Jumat (3/10/2025), partai sedang rapat guna membahas nasib dari ABHB.

PDIP Jatim sedang sibuk mengumpulkan data dan fakta-fakta di lapangan.

Budi juga menyebut, partai berlambang banteng moncong putih itu sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ABHB bisa dipecat dari anggota DPRD Jatim maupun kader PDIP.

Akan diteliti juga, peran dari yang bersangkutan apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.

“Sementara kami akan teliti dulu. Karena ini menyangkut nasib orang, dan nama baik partai,” tandasnya.

Harta kekayaan ABHB

ABHB tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp.5.049.300.000.

Angka tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024 lalu.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 9.187.000.000
1. Tanah Seluas 1.580 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 46.000.000
2. Tanah Seluas 955 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 82 M2/82 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
4. Tanah Seluas 3.611 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 755.000.000
5. Tanah Seluas 1.509 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 12.380 M2/5.023 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 5.800.000.000
7. Tanah Dan Bangunan Seluas 2.170 M2/144 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000
8. Tanah Seluas 2.447 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
9. Tanah Seluas 10.020 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 505.000.000
10. Tanah Dan Bangunan Seluas 555 M2/555 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 131.000.000
11. Tanah Seluas 1.050 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 58.000.000
12. Tanah Dan Bangunan Seluas 199 M2/199 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 204.000.000
13. Tanah Dan Bangunan Seluas 179 M2/179 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 92.000.000
14. Tanah Dan Bangunan Seluas 176 M2/176 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 97.000.000
15. Tanah Seluas 1.900 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 48.000.000
16. Tanah Seluas 3.155 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 73.000.000
17. Tanah Seluas 1.170 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 27.000.000
18. Tanah Dan Bangunan Seluas 480 M2/155 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 325.000.000
19. Tanah Dan Bangunan Seluas 320 M2/320 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 340.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 3.285.950.000

1. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000
3. Mobil, Toyota Towing Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 60.000.000
4. Lainnya, Komatsu Exavator Pc 78 Us-6 Tahun 2006, Hasil Sendiri Rp. 430.000.000
5. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 445.000.000
6. Mobil, Daihatsu Grand Max Blindvan Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 39.000.000
7. Motor, Yamaha Rx King Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000
8. Motor, Kawasaki Klx Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 16.500.000
9. Motor, Honda Mcb 97 Win Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 4.900.000
10. Motor, Kawasaki Ninja Rr Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
11. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 9.800.000
12. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
13. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
14. Motor, Yamaha Rxk 135 Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000
15. Motor, Vespa Sprint Iget 150 Abs Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 28.000.000
16. Motor, Vespa Sprint Iget 150 Abs Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 28.000.000
17. Motor, Honda C 86 (A800) Tahun 1985, Hasil Sendiri Rp. 3.000.000
18. Motor, Yamaha L2 Super Tahun 1981, Hasil Sendiri Rp. 7.250.000
19. Motor, Honda Win Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000
20. Motor, Honda Scoopy Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 14.000.000
21. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000
22. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000
23. Mobil, Honda Crv Black Edition Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 610.000.000
24. Lainnya, Maxxi Combine Bimo 110 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 44.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 32.350.000
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 12.549.300.000
Utang Rp. 7.500.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 5.049

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved