Berita Viral

NASIB 110 Siswa di Purworejo Keracunan MBG, Muntah-Muntah dan Diare, Dilarikan ke RS dan Puskesmas

Sebanyak 110 murid SMPN 8 dan SMAN 3 Purworejo mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

KOMPAS.COM/BAYU APRILIANO
KERACUNAN - Para korban keracunan MBG sedang menjalani Perawatan di Puskesmas Bubutan Purworejo pada Jumat (3/10/2025) Para korban keracunan sedang menjalani Perawatan di Puskesmas Bubutan Purworejo pada Jumat (3/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 110 murid SMPN 8 dan SMAN 3 Purworejo mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ratusan murid ini dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit.  

Mereka mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (2/10/2025). 

Menu makanan yang disajikan kepada siswa pada hari itu meliputi tahu, kentang rebus, telur puyuh rebus, sayur wortel, selada, timun, dan sambal kacang.

Ratri Nur Hidayati, Surveilans dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, menyatakan bahwa berdasarkan data yang terkumpul, total siswa yang mengalami keracunan mencapai 110 orang.

"Terdapat sekitar 110 siswa yang mengalami gejala, termasuk mual, muntah, diare, dan pusing," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, 56 siswa dirawat jalan di Puskesmas Bubutan, sedangkan delapan siswa lainnya masih menjalani observasi.

Baca juga: Berita Foto: Rumah Singgah Gratis untuk Pasien Khusus Anak Dengan Pengidap Hydrosefalus

Baca juga: PROFIL ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap Kasus Narkoba, Kader PDIP yang Punya Harta Fantastis

Baca juga: Sriwijaya FC Boyong 23 Pemain ke Medan, Misi Curi Poin dari PSMS di Laga Tandang

Selain itu, 37 siswa dan satu guru yang diperiksa di sekolah juga melaporkan gejala serupa, dan satu orang lainnya dirawat jalan di Puskesmas Bragolan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Puskesmas Bubutan dan Bragolan untuk melakukan pemeriksaan," tambah Ratri.

Dinas Kesehatan juga memberikan imbauan kepada Satuan Pendidikan dan Pengelolaan Gizi (SPPG) untuk lebih memperhatikan cara pengolahan makanan dan bahan pangan yang digunakan.

Mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan makanan, termasuk batas waktu konsumsi setelah dimasak. 

"Kami mohon kepada seluruh SPPG untuk lebih memperhatikan cara pengolahan makanan dan juga bahan-bahan pangan yang dipakai. Yang pertama, bahan pangannya harus aman, yang kedua, waktu memasak dan juga waktu distribusi," tegas Ratri.

Hasil Lab di Kebumen

Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen mengungkap hasil laboratorium uji sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke Labkesmas Yogyakarta.

Seperti diketahui, ada 157 anak mengalami gejala keracunan seusai menyantap soto yang dihidangkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Petanahan pada pekan lalu.

Pasca kejadian itu, dinas terkait mengirim sampel makanan ke Labkesmas Yogyakarta guna mengetahui pasti penyebab siswa mengalami gejala keracunan hingga harus dirawat ke Puskesmas Petanahan dan RS PKU Muhammadiyah Petanahan.

Dinas mengirim sampel ke Labkesmas Yogyakarta pada Jumat (26/9/2025).

Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen, Iwan Danardono menyampaikan, ada beberapa bahan makanan yang disajikan dalam program tersebut terkontaminasi bakteri.

Dia merinci hasil uji sampel makanan dari Labkesmas Yogyakarta menyatakan bahwa nasi terkontaminasi bacillus +, soto dan melon terkontaminasi e coli +.

Lanjutnya, bahan makanan tersebut kemunginan terkontaminasi bakteri dari proses pengolahan di dapur tersebut.

Dengan adanya hasil uji laboratorium itu, jelas Iwan, dinas telah mengirimkan rekomendasi ke dapur untuk melakukan perbaikan agar tidak terulang kasus serupa.

"Ke depannya dapur harus patuh terhadap aturan," katanya, Jumat (3/10/2025).

Di sisi lain, dinas berharap petugas dapur harus senantiasa menggunakan Alat Pelindungan Diri (APD) serta memastikan kebersihan air digunakan untuk proses pengolahan bahan makanan.

Sebelumnya dinas telah mendorong SPPG di Kabupaten Kebumen untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan guna menjamin keamanan pangan.

Tercatat baru ada 3 SPPG yang memiliki SLHS dari 62 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Kebumen.

Sesuai arahan dari pusat, SPPG yang telah beroperasi tapi belum memiliki SLHS harus memiliki sertifikat tersebut paling lama 1 bulan sejak surat edaran diterbitkan.

Baca juga: Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai Besok, Kontraktor Khawatir Lokasi Rawan Maling

Baca juga: Ambisi PSMS Medan Dulang Poin Penuh dari Sriwijaya FC di Kandang Sendiri, Ini Kata Pelatih Kas

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved