Berita Viral
KOMDIGI Ungkap Alasan Bekukan Izin Aplikasi TikTok, Mulai Fitur Live Saat Demo Hingga Iklan Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin TikTok di Indonesia.
2. Dugaan Monetisasi Konten Terindikasi Judi Online
Fitur Live TikTok diduga digunakan untuk menyiarkan konten yang terhubung dengan aktivitas judi online, dan bahkan dimonetisasi oleh akun-akun tertentu.
Tiga alasan tambahan yang turut memperkuat pembekuan:
Dalih kebijakan internal untuk menolak permintaan pemerintah
Pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 Pasal 21 ayat (1)
Kurangnya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak dan remaja
Dasar Hukum
Pembekuan dilakukan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan PSE lingkup privat memberikan akses terhadap sistem elektronik dan/atau data kepada pemerintah untuk pengawasan.
Dampak Pembekuan: Fitur Live Terancam Dibatasi
Status legalitas TikTok di Indonesia kini tidak aktif. Dampaknya, fitur siaran langsung (Live) berpotensi dibatasi atau diawasi lebih ketat, terutama jika digunakan untuk konten yang melanggar hukum.
TikTok juga tidak dapat mengajukan layanan baru atau menjalin kemitraan lokal selama izin dibekukan. Kreator yang mengandalkan monetisasi Live bisa terdampak, sementara pemerintah memperkuat pengawasan demi perlindungan publik.
Beda dengan Penonaktifan Live Saat Demo Agustus
Saat demo Agustus 2025, TikTok sempat menonaktifkan fitur Live secara sepihak sebagai bentuk pengendalian konten internal. Tidak ada sanksi atau pembekuan dari pemerintah saat itu.
Namun pada Oktober, pembekuan dilakukan oleh Komdigi karena TikTok menolak menyerahkan data Live dan diduga memonetisasi konten ilegal, sehingga status hukum platform dinyatakan tidak patuh terhadap regulasi nasional.
Sikap Resmi TikTok
Menanggapi pembekuan ini, TikTok Indonesia menyatakan menghormati hukum dan regulasi di negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif, sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” ujar juru bicara TikTok Indonesia.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
SKEMA Insentif Guru yang Salurkan Program Menu MBG di Sumsel, Cair Rp 1 Juta Tiap 10 Hari |
![]() |
---|
LUHUT Peringatkan Menkeu Purbaya Tak Perlu Ambil Anggaran MBG: 380 Ribu Tenaga Kerja yang Terserap |
![]() |
---|
NASIB 110 Siswa di Purworejo Keracunan MBG, Muntah-Muntah dan Diare, Dilarikan ke RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
PROFIL ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap Kasus Narkoba, Kader PDIP yang Punya Harta Fantastis |
![]() |
---|
Daftar 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Kasus Nadiem Makarim, Ada Eks Jaksa Agung dan Pimpinan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.