Berita Viral

JEJAK Kematian Diplomat Arya Daru yang Tidak Lazim dan Tidak Tuntas: Autopsi, CCTV, dan HP Hilang

Autopsi, CCTV, dan Ponsel Hilang: Menelusuri Jejak Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tidak Lazim dan Tidak Tuntas

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
KEMATIAN DIPLOMAT ARYA DARU - Makam Diplomat Arya Daru Amblas Hingga Ditumpuk Batu-batu, Keluarga Curiga: Jasadnya Masih Ada Gak? 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di sebuah guest house kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, masih terus memicu berbagai spekulasi.

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah istri mendiang, Meta Ayu Puspitantri (38), secara resmi melayangkan surat kepada Kapolri untuk meminta kejelasan penyebab kematian suaminya.

Surat bernomor 46/R/VIII/2025 yang dikirim pada 27 Agustus 2025 melalui kuasa hukum Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto, juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Dalam surat tersebut, Meta menilai kesimpulan polisi bahwa Arya meninggal karena mati lemas akibat lilitan lakban tanpa unsur pidana terlalu prematur.

Ia menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti metode dugaan bunuh diri yang tidak lazim dan ketiadaan pesan pribadi yang biasanya ditinggalkan dalam kasus serupa.

Temuan Forensik dan Autopsi

Tim forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan beberapa luka pada tubuh Arya, antara lain:

- Luka lecet di wajah dan leher

- Luka terbuka di bibir

- Memar di wajah, bibir, dan lengan kanan

- Tanda perbendungan pada organ dalam, paru-paru sembab, dan busa di tenggorok

Dokter forensik RSCM, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M, menyimpulkan bahwa kematian terjadi akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang berujung mati lemas. Tidak ditemukan racun atau penyakit yang mengganggu fungsi pernapasan korban.

Sosok Terakhir Bersama Arya

Kuasa hukum keluarga juga meminta polisi mendalami sosok Vara dan Dion, yang disebut terakhir kali bersama Arya sebelum kematiannya. 

Arya diketahui sempat makan siang di Pos Bloc dan mengunjungi Grand Indonesia bersama keduanya pada 7 Juli 2025.

Polisi mengonfirmasi bahwa Vara, Dion, dan seorang sopir taksi termasuk dalam 24 saksi yang telah diperiksa.

Barang Bukti dan Ponsel yang Hilang

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi di rooftop lantai 12.

Barang-barang tersebut sedang ditelusuri untuk memastikan kaitannya dengan tindak pidana atau hal yang sedang diselidiki.

Polisi juga masih mencari ponsel Arya yang hilang dan diyakini menjadi barang bukti penting.

Sikap Kepolisian dan Kemungkinan Ekshumasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut sejauh ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan tetap terbuka terhadap bukti baru.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan kemungkinan dilakukan ekshumasi jika ditemukan bukti baru yang relevan.

Ancaman terhadap Keluarga dan Perlindungan LPSK

Keluarga Arya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan adanya tiga bentuk ancaman terhadap keluarga usai pemakaman Arya, termasuk dugaan gangguan di makam.

Enam anggota keluarga Arya kini telah terdaftar sebagai pemohon perlindungan, termasuk pendampingan psikologis.

Sorotan DPR dan Desakan Pengusutan Tuntas

Komisi XIII DPR RI turut menyoroti kasus ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama keluarga Arya.

Dalam forum tersebut, kuasa hukum menegaskan perlunya pemeriksaan lebih dalam terhadap individu yang sempat bersama Arya sebelum kematiannya.

Mereka mendesak agar polisi mengembangkan penyelidikan secara menyeluruh.

Janji Transparansi dari Kepolisian

Menanggapi kritik, Polda Metro Jaya menyatakan siap memaparkan seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV, langsung di hadapan keluarga.

AKBP Reonald menegaskan bahwa tidak ada niat menutup-nutupi bukti yang ditemukan.

Menanti Titik Terang

Hingga kini, kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda asal Yogyakarta, masih menyisakan tanda tanya besar. 

Meski kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana, keluarga tetap mendesak pengusutan tuntas dengan alasan banyak kejanggalan.

Dengan rencana pertemuan antara Polda Metro Jaya dan keluarga, publik menanti apakah kasus ini akan menemukan titik terang atau justru membuka babak baru penyelidikan yang lebih mendalam.

///

Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Keluarga dan kuasa hukum Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri, mengadukan kasus kematian Arya ke Komisi XII DPR RI.

Arya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya, menimbulkan dugaan kematian tidak wajar.

Tuntutan Keluarga:

  • Keluarga menilai penjelasan dari Polda Metro Jaya belum memuaskan.

  • Mereka meminta pemeriksaan terhadap Vara dan Dion, rekan Arya yang sempat berbelanja bersamanya di Grand Indonesia sehari sebelum kematian.

  • Sopir taksi yang mengantar mereka juga diminta untuk diperiksa.

Teror Pasca-Kematian:

  • Surat kaleng berisi styrofoam berbentuk bunga kamboja, bintang, dan hati.

  • Makam Arya dirusak dan ditaburi bunga mawar merah membentuk garis.

Respons Polisi:

  • AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan Vara, Dion, dan sopir taksi sudah diperiksa sebagai bagian dari 24 saksi.

  • Polisi membantah makam dirusak, menyebutnya amblas karena faktor alam.

Barang Bukti Kontroversial:

  • Istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, heran alat kontrasepsi miliknya disita sebagai barang bukti.

  • Polisi menjelaskan semua barang di TKP diamankan untuk memastikan relevansi dengan kasus.

Hasil Forensik:

  • Luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar di lengan kanan.

  • Paru-paru sembab, lendir dan busa halus di batang tenggorok.

  • Tidak ditemukan zat berbahaya atau penyakit.

  • Penyebab kematian: gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas.

Status Kasus:

  • Polisi belum menemukan unsur pidana, namun kasus tetap terbuka untuk informasi baru.

  • Polda Metro Jaya berencana bertemu keluarga untuk memaparkan hasil penyelidikan dan barang bukti.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved