Berita Viral
CURHAT PASIEN BPJS RSUD Cut Meutia, Kasur Dipenuhi Belatung, Sempat Ngeluh Tapi Dicuekin
Pasien rumah sakit mengeluh tidur di kasur penuh belatung. Peristiwa ini diduga terjadi di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
TRIBUN-MEDAN.com - Pasien rumah sakit mengeluh tidur di kasur penuh belatung. Peristiwa ini diduga terjadi di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
Kasus ini viral di media sosial TikTok, Senin (29/9/2025).
Rekaman itu langsung menimbulkan kehebohan publik sekaligus memicu pertanyaan besar soal standar pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara tersebut.
Dalam video yang direkam pasien, tampak kasur IGD yang robek dan dipenuhi ulat belatung.
Sang pasien mengaku hanya diberi penutup seadanya tanpa seprei, bahkan tidak diganti meski sudah diminta.
“Suruh ditutupin pakai ini tadi guys. Minta seprei katanya nggak ada seprei. Minta ganti tempat tidur katanya nggak ada tempat tidur,” keluh pasien itu dalam video, seperti dilansir dari TribunJateng.
Baca juga: Gol Perdana Felipe Cadenazzi Bawa PSMS Medan Unggul 1-0 atas Sriwijaya FC di Babak Pertama
Baca juga: SOSOK Pimipinan DPRD Hariman Ibrahim Disorot Gegara Tertawa dan Gagap Saat Baca Pembukaan UUD 1945
Baca juga: Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian
Pengaduan ini bermula ketika Annisa, peserta BPJS Kesehatan yang menjadi pasien, dirawat di IGD RSUD Cut Meutia pada 29 September 2025.
Tempat tidur yang seharusnya steril untuk pemulihan pasien, dilaporkan kotor, tanpa sprei, dan dipenuhi belatung.
“Kondisi fasilitas sangat buruk. Tempat tidur penuh belatung dan tanpa sprei. Kami sudah meminta solusi, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan tindakan yang memadai,” demikian pengakuan keluarga dalam pengaduan resminya.
Menyadari kondisi tersebut membahayakan keselamatan pasien, keluarga pun berinisiatif untuk memindahkan Annisa ke rumah sakit lain yang lebih layak.
Namun rencana itu terhambat oleh pihak RSUD.
Menurut keluarga, rumah sakit menolak permintaan pemindahan dengan alasan administratif.
Data pasien disebut sudah terverifikasi untuk sepuluh hari perawatan di RSUD Cut Meutia.
Bila tetap dipindahkan, maka seluruh biaya perawatan di rumah sakit baru harus ditanggung sendiri oleh keluarga.
“Kami, keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan, dengan ini menyampaikan pengaduan resmi atas pelayanan tidak layak yang dialami di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara,” tegas Supriansyah.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa
Baca juga: Jumat Berkah di Sosa: Polres Palas Turun Membagi Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
Menanggapi kasus ini, pihak RSUD melalui dr Harry Laksamana dari Bagian Humas membenarkan bahwa kasur yang digunakan pasien adalah kasur lama yang seharusnya sudah digudangkan.
“Pasien Nn. A masuk malam dini hari dengan kondisi IGD penuh. Jadi terpaksa menggunakan bed sementara yang sebelumnya sudah digudangkan karena kurang layak. Saat ini bed tersebut sudah ditarik kembali ke gudang,” jelas Harry.
Ia menambahkan, renovasi Ruang Marwah membuat pasien penyakit dalam wanita untuk sementara digabung di area dekat IGD.
Menurutnya, manajemen juga sudah berkoordinasi dengan BPJS agar perawatan pasien tetap berjalan sesuai prosedur.
Meski ada klarifikasi, publik tetap menilai kasus belatung di kasur pasien mencoreng wajah pelayanan kesehatan.
Sejarah RSUD Cut Metia
Melansir dari laman rscutmeutia.acehutara.go.id, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia telah berdiri sejak awal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Awalnya, rumah sakit ini merupakan hasil normalisasi dari rumah sakit perkebunan milik Belanda pada masa penjajahan, yang kemudian dialihkan menjadi rumah sakit milik Pemerintah RI.
Sebelum masa Repelita, kondisi prasarana fisik RSU Cut Meutia masih sangat sederhana, dengan gedung-gedung peninggalan Belanda.
Pada tahun 1961 dan 1963 dibangun gedung tambahan dengan kapasitas 40 tempat tidur.
Memasuki era Repelita I hingga Repelita IV, fasilitas rumah sakit mulai dikembangkan melalui dana APBD dan bantuan pihak ketiga.
Pembangunan dilakukan dengan menambah gedung baru serta mengganti gedung lama yang sudah tidak layak.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Aceh Nomor 593/793/1983, tanggal 28 Desember 1983 di Banda Aceh, pemerintah menetapkan penggunaan lahan seluas ±113.808 m⊃2; di Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara, untuk pembangunan RSU dan prasarana kesehatan lainnya.
Pada 30 April 1987, melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 303/Menkes/SK/IV/1978, klasifikasi RSU Aceh Utara ditingkatkan dari rumah sakit daerah kelas D menjadi rumah sakit pemerintah kelas C.
Keputusan ini menuntut peningkatan pelayanan kesehatan, dengan kewajiban menyediakan minimal empat cabang spesialisasi medis.
Pembangunan RSU Cut Meutia di lokasi baru, Buket Rata, dimulai pada tahun 1998 dengan bantuan dana ADB III.
Peresmian dilakukan pada tahun 2001 oleh perwakilan ADB III bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Sejak itu, rumah sakit mulai beroperasi secara bertahap, dimulai dari layanan rawat jalan. Pada 2002, RSU Buket Rata beroperasi penuh dengan kapasitas 135 tempat tidur, dan kapasitas ini terus bertambah setiap tahunnya.
Pada tahun 2011, status RSU Cut Meutia ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.05/1/2166/11 tanggal 22 Agustus 2011, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit.
Selanjutnya, pada 13–15 Desember 2017, RSU Cut Meutia menjalani survei akreditasi sebagai rumah sakit tipe B pendidikan.
Rumah sakit ini dinyatakan lulus akreditasi KARS Versi 2012 dengan tingkat paripurna.
Penilaian kembali dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada tahun 2022, dan RSU Cut Meutia kembali meraih akreditasi paripurna.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kasur penuh belatung
RSUD Cut Meutia
Peserta BPJS Kesehatan
Sejarah RSUD Cut Metia
Tribun-medan.com
SOSOK Pimipinan DPRD Hariman Ibrahim Disorot Gegara Tertawa dan Gagap Saat Baca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian |
![]() |
---|
POLEMIK Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan 2016: Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Dijadikan Tumbal |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Menuntut Hal Ini ke Presiden, Kapolri, dan DPR RI |
![]() |
---|
JEJAK Kematian Diplomat Arya Daru yang Tidak Lazim dan Tidak Tuntas: Autopsi, CCTV, dan HP Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.