Berita Viral
ASHANTY Sebut Eks Karyawan Curi Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Untuk Suntik DNA Salmon: Tanya ke Ayu
Ashanty mengungkapkan mantan karyawannya yang mencuri uang perusahaan Rp 2 miliar digunakan untuk melakukan suntik DNA salmon.
TRIBUN-MEDAN.com - Ashanty mengungkapkan mantan karyawannya yang mencuri uang perusahaan Rp 2 miliar digunakan untuk melakukan suntik DNA salmon.
Pelaku bernama Ayu Chairun Nurisa disebut menggelapkan uang perusahaan Rp 2 miliar untuk foya-foya.
"Dana Rp 2 miliar tersebut diakui digunakan untuk kepentingan pribadi Ayu, salah satunya untuk perawatan kecantikan seperti suntik DNA Salmon,” ujar Aris dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Aris sendiri enggan merinci saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana lainnya.
Meski demikian ada kemungkinan dana itu digunakan untuk liburan atau membeli mobil.
“Bisa tanya ke Ayu langsung. Yang pasti itu buat kepentingan pribadi. Detailnya ya hanya Allah yang tahu,” ujarnya.
Kasus ini menjadi awal permasalahan antara Ashanty dan Ayu.
Hingga akhirnya Ayu turut melaporkan Ashanty.
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.
Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Pelatih Sriwijaya FC Minta Maaf ke Masyarakat Sumsel atas Kekalahan Lawan PSMS Medan di Laga Tandang
Baca juga: SOSOK WFT Disebut Bukan Sosok Asli Bjorka, Polisi Akui Bakal Telusuri Lagi Jejak Digital WFT
Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Ayu Chairun Nurisa mengungkap alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty.
Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut pihak artis mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir.
Ayu menjelaskan bahwa tindakan perampasan dialaminya dua kali.
Pertama, di gerai Lumiere saat terjadi interogasi.
Kedua, beberapa hari berselang, oknum bertugas mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.
Menurutnya, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan tetap disita.
"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuman setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah," kata Ayu lewat sambungan video call.
Ashanty Bantah Lakukan Perampasan Aset
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membantah tudingan bahwa kliennya telah merampas aset milik mantan karyawan bernama Ayu Chairun Nurisa.
Ia menegaskan seluruh aset berupa sertifikat, mobil, dan perhiasan diserahkan secara sukarela oleh Ayu.
“Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, penyerahan dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang digelapkan, agar pihak Ashanty tidak membuat laporan polisi.
Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang menunjukkan pengakuan Ayu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu, pihak manajemen Ashanty turut mengklarifikasi soal penyitaan perangkat elektronik dan ilegal akses.
“Laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk diperiksa, bukan dirampas,” ujar Aris.
Aris selaku pihak manajemen Ashanty menegaskan tuduhan terhadap Ashanty tidak benar dan justru menimbulkan fitnah.
“Sekali lagi, ini fitnah kejam. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Ayu Chairun Nurisa sebelumnya menjabat sebagai staf keuangan (finance) di PT Hijau Dipta Nusantara yang dimiliki Ashanty.
Setelah delapan tahun bekerja, kemudian ia keluar.
Perseteruan bermula saat Ashanty terlebih dahulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polres Tangerang Selatan.
Beberapa pihak menduga laporan Ashanty menjadi pemicu konflik baru antara keduanya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di wartakota
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
DAFTAR Nama 264 Alumni Akpol 1994, Satu Orang Sudah Menyandang Jenderal Bintang 3 atau Komjen Pol |
![]() |
---|
SOSOK Suyudi Ario, Satu-satunya Alumni Akpol 1994 yang Sudah Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
![]() |
---|
MODUS Oknum Ibu Persit Selingkuh dengan Junior Suami, Izin ke Pasar Ternyata Temui Pratu RH di Hotel |
![]() |
---|
Menteri Irfan Yusuf Minta KPK Periksa 200 Calon Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Sebelum Sah |
![]() |
---|
NASIB Yai Mim Tetap Dilaporkan Kasus Pelecehan Padahal Sudah Maafkan Sahara yang Kasar: Saya Pasrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.