Berita Viral

Menteri Irfan Yusuf Minta KPK Periksa 200 Calon Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Sebelum Sah

Sebanyak 200 calon pejabat di Kemnterian Haji dan Umrah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 200 calon pejabat di Kemnterian Haji dan Umrah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemeriksaan ini atas permintaan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf

Irfan Yusuf meminta KPK memeriksa para calon anggotanya. 

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mencari tahu bagaimana komitmen para calon pejabat tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Terkait prosesnya, Budi menjelaskan, lembaga antirasua akan melakukan pengecekan kepatuhan para calon pejabat dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

LHKPN adalah laporan resmi yang wajib disampaikan oleh para penyelenggara negara mengenai seluruh harta kekayaan yang mereka miliki.

"Untuk melihat komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengecek kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, jika sebelumnya sudah merupakan penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN," kata Budi, saat dihubungi, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: LINK Live Streaming Big Match Chelsea Vs Liverpool 23.30 WIB, Tonton di Sini Liga Inggris via HP

Baca juga: Herna Pardede,  Tak Pernah Takut Mencoba Hal Baru 

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengambil langkah proaktif dalam membangun fondasi kementerian barunya dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis.

Langkah ini diumumkan Irfan Yusuf usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ujar Irfan kepada wartawan.

Baca juga: Pengantin Wanita Dicekik Kerabat Mempelai Pria saat Bagikan Angpao, Reaksi Sang Suami Tuai Sorotan

Baca juga: TABIAT BOHONG Sahara Terkuak Lewat CCTV, Sempat Bikin Keterangan Palsu ke Gubernur Dedi Mulyadi

Menurut Irfan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelenggarakan proses haji yang akuntabel dan transparan. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapat pendampingan berkelanjutan dari KPK untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

Dari 200 nama yang diserahkan, latar belakangnya cukup beragam. 

Sebagian besar berasal dari internal badan penyelenggara haji, termasuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved