Berita Viral
MODUS Licik Karyawan Bank di Cirebon Santai Tilap Uang Nasabah Rp24,6 Miliar Selama 7 Tahun
Beginilah modus licik karyawan bank di Cirebon santai tilap uang nasabah sampai Rp24,6 miliar selama 7 tahun
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus licik karyawan bank di Cirebon santai tilap uang nasabah sampai Rp24,6 miliar.
Adapun modus licik karyawan bank beriniisal MY yang tilap uang nasabah Rp24 miliar lebih selama 7 tahun akhirnya terkuak.
Ternyata karyawan bank pemerintah itu bermain secara rapi dan berulang.
Dimana ia dengan santai beraksi selama tujuh tahun ini.
Tersangka yang berinisial MY, merupakan mantan staf administrasi bank pemerintah tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengatakan, MY menilap Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak 2018 hingga 2025.
MY dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kejari Cirebon, Rabu (1/10/2025) malam.
Dia kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan rompi tahanan merah muda.
Baca juga: Mengenal Tradisi Mangalahat Horbo, Diperlihatkan dalam Event Tradisional Horja Bius di Samosir
Wajahnya tertutup masker, wajahnya menunduk. Dia dikawal petugas kejaksaan dan kerabatnya.
“Dapat kami sampaikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap inisial MY,
mantan staf administrasi dana dan jasa bank pemerintah Kantor Cabang Sumber,
dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jatim, Minggu (5/10/2025).
Dia memproses transaksi dari satu rekening penampung ke rekening lain dengan memanfaatkan celah waktu agar tidak terpantau sistem.
"Untuk menutupi perbuatannya, tersangka bahkan membuat dokumen dan narasi fiktif,” ucapnya.
Selama tujuh tahun, penyidik menemukan lebih dari 280 transaksi mencurigakan.
“Dari tahun 2018 sampai 2025, total transaksi ada 280 lebih yang dilakukan secara bertahap,” jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.