Berita Viral

PENYEBAB Debt Collector yang Tantang Polisi Jadi Tersangka, Awalnya Keras Berujung Ditahan

Debt collector tersebut ditahan lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur.  

(istimewa)
JADI TERSANGKA- Tangkapan layar aksi tersangka saat mengancam sejumlah personel kepolisian di Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/10). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi beberkan penyebab debt collector yang menantang sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dijadikan tersangka.

Sejumlah debt collector yang awalnya keras menantang polisi hingga terjadi keributan, kini sudah ditahan Mapolres Tangsel.

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk seorang debt collector berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, penyebab ditahannya debt collector tersebut, lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur.  

 "Hasil penyelidikan kami temukan sebuah peristiwa pidana dalam video yang tersebar di berbagai platform Sosial Media," ujar Wira, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: BRIPTU Rizka Dipastikan Tak Sendiri Habisi Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Dapat Motif Sebenarnya

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita.

Hal tersebut terjadi saat L tengah menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat itu pelaku diperingati pihak kepolisian lantaran aksinya yang memicu keributan saat menemui debitur yang menunggak pembayaran cicilan kendaraan.

Akibat perbuatannya, L ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 335, 212 dan 216 KUHP tentang melontarkan ancaman untuk melakukan aksi kekerasan.

"Yang bersangkutan juga terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur," sambungnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: KELUARGA Curiga Makam Arya Daru Bukan Amblas Tapi Dirusak OTK, Bunga Berganti, Minta Agar Ekshumasi

"Kami juga masih mendalami untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait dengan tindak pidana tersebut," kata dia.

Baca juga: Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian

Beredar viral di media sosial (medsos), sekelompok debt collector yang hendak menarik paksa mobil warga, terlibat cekcok dengan sejumlah petugas kepolisian.

Keributan terjadi di kawasan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/10/2025) pukul 20.00 WIB.

Dalam potongan video yang beredar, terlihat sejumlah anggota kepolisian beradu mulut dengan debt collector yang hendak menarik paksa mobil milik warga.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved