Berita Viral
NASIB Brigadir N Selingkuh Dengan Istri Aipda IS, Polres Kendal Sempat Cek Rumah Brigadir N
Kasus ibu bhayangkari selingkuh dengan dengan Polisi di Kendal menjadi sorotan di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus ibu bhayangkari selingkuh dengan dengan Polisi di Kendal menjadi sorotan di media sosial.
Suami dari ibu bhayangkari, Aipda IS telah melaporkan Brigadir N ke Propam Polres Kendal.
Aipda IS menyebut bahwa istrinya telah selingkuh dengan Brigadir N.
Aipda IS merupakan anggota di Polres Kendal sedangkan Brigadir N anggota di Polsek Kangkung Polres Kendal.
"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N. Dia diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).
AKP Rasban menyebut, kasus itu saat ini sedang ditangani Propam Polres Kendal.
"Senin (6/10/2025) akan kami rilis di Mapolres Kendal," ujarnya.
Baca juga: MAARTEN Paes Siap Tempur, Timnas Indonesia Tak Perlu Tegang Hadapi Arab Saudi dan Irak
Baca juga: Dinkes Sumut Sebut Proses Pembuatan SLHS untuk SPPG selama 13 Hari, Begini Prosedurnya
AKP Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 22.00.
Namun saat dilakukan pengecekan, Propam Polres Kendal tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N.
Istri Aipda IS diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.
"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."
"Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.
AKP Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
"Jadi ini bukan penggerebekan, tetapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung."
"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"
"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya.
Ditangani Polda Jateng
Polda Jawa Tengah mengambil alih kasus perselingkuhan antar anggota polisi di Polres Kendal.
Kasus ini mencuat selepas anggota Polres Kendal Aipda IS tidak terima istrinya berinisial W berselingkuh dengan anggota Polsek Kangkung Polres Kendal berinisial Brigadir N.
"Penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng. Rencana hari ini dilakukan gelar perkara," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025).
Kasus ini terungkap selepas Aipda IS suami dari perempuan berinisial W melaporkan kasus itu ke Propam Kendal.
Aipda IS bersama Propam Kendal juga sempat melakukan penggeledahan ke rumah Brigadir N pada Kamis (2/10/2025) malam.
Menurut Artanto, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin anggota.
Ia menyebut, setiap pelanggaran akan diproses secara transparan, tegas dan berkeadilan.
"Kami pastikan kasus Brigadir N berjalan profesional dan obyektif," ungkapnya.
Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etika, sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang wanita.
Untuk melakukan langkah pencegahan, menurut Artanto, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.
"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," ungkapnya.
Ibu Persit Selingkuh
Terungkap inilah alasan Istri TNI berinisial HP bisa selingkuh dengan junior suaminya yang bernama Pratu RH.
Ternyata HP sempat pamit izin dengan suaminya Serka MFB sebelum selingkuh.
Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) itu ternyata sempaat pamit kepada suami untuk belanja ke Pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Bukannya pergi ke lokasi tersebut, HP malah mendatangi Pratu RH di hotel
Pratu RH dan Serka MFB tugas di batalyon sama.
Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari tengah menyelidiki dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI dengan oknum anggota TNI tersebut.
HP dan Pratu RH tergabung dalam tim penari gabungan prajurit dan Persit pascapersiapan serah terima jabatan (sertijab) komandan batalyon.
Kedekatan intens antara Pratu RH dan HP berawal dari kegiatan menari gabungan tersebut.
Hingga keduanya pun saling berkomentar foto InstaStory.
Selanjutnya, Pratu RH meminta nomor WhatsApp HP, dan keduanya berkomunikasi via WA.
Kedekatan mereka pun berlanjut pertemuan di salah satu hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Bermula ajakan Pratu RH melalui pesan WA dan direspon baik HP.
Pada Minggu, 6 Juli 2025, RH mengirim pesan WA kepada HP untuk datang ke hotel tersebut.
Selanjutnya, HP meminta izin kepada suaminya Serka MFB untuk belanja di Pasar Baruga.
Namun bukannya ke pasar, HP malah mendatangi Pratu RH di hotel di Kelurahan Baruga.
HP pun masuk kamar hotel, terlibat perbincangan dengan Pratu RH.
Pertemuan demi pertemuan lanjutan di hotel yang sama pun terus terjadi.
Informasi yang beredar pertemuan mereka berdua itu terjadi sebanyak enam kali.
Dugaan perselingkuhan oknum TNI bernama Pratu RH dan HP terungkap berawal dari kecurigaan Serka MFB terhadap perubahan perilaku istrinya.
Seekdar informasi, Pratu RH merupakan senior Serka MFB.
Mereka tugas di batalyon yang sama di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ternyata, situasi tersebut dimanfaatan Pratu RH untuk diam-diam menghubungi istri Serka MFB.
Dan pada akhirnya, asmara terlarang itu terjadi.
Semuanya terungkap pada 21 September 2025 petang, bermula saat Serka MFB pulang ke rumah dinasnya usai menyelesaikan pekerjaan di kantor.
Di saat bersamaan, HP sedang mandi, Serka MFB pun diam-diam memeriksa handphone milik istrinya itu.
Dia curiga dengan perubahan sikap istrinya beberapa hari terakhir yang sering menghindar atau menjauh dari suaminya.
Saat memeriksa ponsel tersebut, dia menemukan nomor handphone masuk tanpa nama.
Serka MFB yang kian curiga mencari tahu nomor ponsel tanpa nama tersebut memanfaatkan aplikasi.
Dari penelusurannya, diapun mengetahui nomor tersebut ternyata milik Pratu RH.
Setelah istrinya selesai mandi, Serka MFB pun menanyakannya.
Baca juga: Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior
Namun sang istri HP mengaku tidak mengetahui nomor telepon yang tidak dikenal tersebut.
Saat apel malam di batalyon, Serka MFB pun melaporkan temuannya ke salah satu komandan pleton (danton).
Sang danton pun melaporkan permasalahan rumah tangga tersebut kepada salah satu perwira tertua di kompi markas.
Menginap di Rumah Janda
Pada peristiwa sebelumnya, Kapolsek Brangsong Polres Kendal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nundarto mengakui perbuatannya menyatroni rumah janda berinisial Y yang bekerja sebagai guru PAUD, pada Jumat (19/9) dini hari.
Akibat peristiwa itu, perwira polisi ini terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (25/9/2025).
Meskipun terancam dipecat, Artanto mengungkap keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim dalam Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.
"Proses sidang kode etik bakal dilakukan secepatnya karena sudah menjadi atensi pimpinan," katanya.
Kasus yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng ini juga bakal memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk perempuan berinisial Y yang bersama Kapolsek Brangsong saat kejadian.
"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.
Dari kasus ini, Artanto meminta kepada para perwira maupun anggota polisi lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan patuhi aturan SOP yang ada.
"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Sebagaimana diberitakan, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digrebek oleh warga di rumah perempuan berinisial Y di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025).
Warga setempat sebelumnya telah curiga gelagat AKP Nundarto yang sering bermalam di rumah
Y.
Namun, warga menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan yang akhirnya dilakukan selepas warga melakukan aksi demonstrasi penolakan tambang galian C di wilayah tersebut.
Ketika ditangkap warga, Kapolsek Nundarto tidak melakukan perlawanan berarti. Ia kemudian digiring ke Kantor Kepala Desa setempat.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
DETIK-DETIK Pria Bernama Karya Tewas Ditembak saat Bonceng Istri, Berikut Kronologi dan Faktanya |
![]() |
---|
LAMA Ngilang, Sinta & Jojo Keong Racun Muncul Tampil Centil: Kami Dianggap Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Pria di Bantaeng Nikahi 2 Wanita Dalam 2 Hari, Uang Panai Kompak Rp 90 Juta |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Rusli Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Selisih 2 Hari, Uang Panaik Sama-sama Rp90 Juta |
![]() |
---|
SEGINI Kekayaan Wakil Ketua DPRD Sulbar Viral Usai Terbata-bata dan Nyengir Baca UUD 1945 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.