Berita Viral

MENGUAK Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Lakukan Pemeriksaan Massal: Terkini 16 Pejabat

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk sejumlah kepala daerah.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek jalan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025). JPU KPK hadirkan Topan dan Rasuli untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat dua terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang, serta Direktur PT Rona Na Mora (RNM), Muhammad Rayhan sebagai kontraktor proyek. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk sejumlah kepala daerah dan mantan pejabat penting, di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Pemeriksaan ini menyoroti keterlibatan tokoh-tokoh strategis seperti:

- Letnan Dalimunte, Wali Kota Padangsidimpuan periode 2025–2029

- M. Jafar Sukhairi, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025 dan Ketua DPW PKB Sumut

- Irsan Efendi Nasution, mantan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018–2023

Selain itu, turut diperiksa sejumlah pejabat dari Dinas PUPR dan Pokja PBJ di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kota Padangsidimpuan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan suap terkait proyek-proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Berawal dari OTT KPK

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga sebagai bagian dari commitment fee untuk memenangkan proyek melalui e-catalog.

KPK telah menetapkan tersangka:

- Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

- Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, putra Kirun
Sebagai terdakwa pemberi suap.

Keduanya kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved