Berita Viral
PADAHAL Teman, Mahrani Tega Tembak Karya Saat Bonceng Istri, Sakit Hati Mau Minjam Rp100 Ribu
Padahal teman sekampung, Mahrani tega menembak Karya (40) saat bonceng istrinya karena sakit hati mau minjam Rp100 ribu
Sementara, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa korban meminjam uang sebesar Rp100.000.
"Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban," kata Eko dalam pers rilis di Polres OKI, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Rani dan Karya bertemu secara kebetulan di lokasi kejadian, di mana penembakan langsung dilakukan.
"Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.
Baca juga: Tuai Keluhan Soal Ojol Tidak Bisa Masuk Unimed, Kampus Sebut Tak Ada Larangan
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Mahrani kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang. Korban meninggal di tempat setelah ditembak oleh pelaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.