Berita Viral

PADAHAL Teman, Mahrani Tega Tembak Karya Saat Bonceng Istri, Sakit Hati Mau Minjam Rp100 Ribu

Padahal teman sekampung, Mahrani tega menembak Karya (40) saat bonceng istrinya karena sakit hati mau minjam Rp100 ribu

Tribun Sumsel/Winando Davinci
PENEMBAKAN DI SUMSEL - pengakuan Mahrani tembak temannya berinisial K (40) saat bonceng istri di Desa Sungai Jeruju, Sumsel. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Padahal teman sekampung, Mahrani tega menembak Karya (40) saat bonceng istrinya karena sakit hati mau minjam Rp100 ribu.

Mahrani pria di Sumsel tega menembak temannya sendiri karena sakit hati diejek saat hendak berutang Rp100 ribu.

Padahal Mahrani dan Karya merupakan teman sekampung.

Namun Mahrani nekat menembak temannya sendiri itu karena sakit hati.

Video penembakan tersebut tersebar viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @plg_kasus.

Dalam video yang beredar, terlihat Mahrani datang menggunakan mobil Fortuner dan memarkirkannya di pinggir jalan.

Tak lama kemudian, korban melintas bersama istrinya menggunakan motor trail.

Tiba-tiba saja, Mahrani mendekati korban dan menembaknya dari jarak dekat.

Korban sempat menoleh ke arah Mahrani sebelum akhirnya terjatuh. Sementara, istri korban mengejar pelaku yang melarikan diri.

Diketahui bahwa Mahrani dan Karya adalah teman satu kampung.

Baca juga: MENGUAK Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Lakukan Pemeriksaan Massal: Terkini 16 Pejabat

Mahrani telah ditangkap oleh jajaran Polres OKI pada hari yang sama setelah penembakan, yakni Senin siang.

Saat dihadapkan di depan wartawan, Mahrani mengaku alasannya menembak Karya karena sakit hati.

"Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. saya sakit hati," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunSumsel.

Ia mendapatkan senjata api jenis revolver yang ia curi dan sengaja menunggu korban di jalan tersebut untuk melampiaskan emosinya.

"Kebetulan ada mobil (jadi keluar dari balik mobil). Sebelumnya saya memang nunggu di sana," ujarnya. 

Sementara, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa korban meminjam uang sebesar Rp100.000.

"Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban," kata Eko dalam pers rilis di Polres OKI, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Rani dan Karya bertemu secara kebetulan di lokasi kejadian, di mana penembakan langsung dilakukan. 

"Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.

Baca juga: Tuai Keluhan Soal Ojol Tidak Bisa Masuk Unimed, Kampus Sebut Tak Ada Larangan

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. 

Mahrani kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

"Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang. Korban meninggal di tempat setelah ditembak oleh pelaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved