Berita Viral
Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng, Sempat Jatuhkan Ponsel Wartawan
Pelaku tersebut adalah Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, yang berada di barisan massa pendukung Bupati Pati Sudewo
TRIBUN-MEDAN.com - Satu tersangka terduga pelaku penganiayaan terhadap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto telah ditangkap Polda Jawa Tengah.
Pelaku tersebut adalah Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, yang berada di barisan massa pendukung Bupati Pati Sudewo saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) lalu.
Sebelum ditangkap, Agung ternyata sempat menjatuhkan ponsel milik wartawan. Namun ia sadar salah dan meminta maaf setelah kejadian.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Agung berada di barisan terdepan massa yang “menyerbu” Teguh saat hendak memanjat pagar.
Bermula, Teguh yang hendak masuk ke Gedung DPRD lewat pintu gerbang sebelah selatan ditarik oleh massa pro-Sudewo, kemudian dipukuli.
Baca juga: SOSOK Emak-emak di Pati Hadang Truk Tebu Sambil Joget-joget hingga Tiduran Viral
Sebelumnya, sekira pukul 09.40, massa pendukung Sudewo berteriak-teriak ketika melihat Teguh bersama sejumlah koordinator AMPB lainnya, termasuk Supriyono alias Botok, berjalan ke arah gerbang selatan DPRD Pati.
Supriyono pun memanjat pagar yang tertutup. Kemudian melompat masuk ke area halaman Gedung DPRD.
Teguh hendak menyusul, namun tubuhnya ditarik oleh massa hingga terjatuh, kemudian dianiaya.
Dalam video yang beredar di medsos, Agung juga tampak ikut menarik Teguh yang tengah memanjat pagar.
Baca juga: JADWAL Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa di Oktober, Portugal Kans Lolos Langsung
Beberapa saat kemudian, pada hari yang sama, terjadi pula insiden Agung memukul atau menampel tangan wartawan sampai ponselnya yang digunakan untuk merekam video terjatuh.
Saat dikonfrontasi, Agung mengaku tidak sengaja menjatuhkan ponsel jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati tersebut.
Keesokan harinya, Jumat (3/10/2025), Agung mendatangi Sekretariat PWI Pati dan menyampaikan permintaan maaf.
Dia kembali mengaku tidak sengaja menampel tangan wartawan sampai ponselnya terjatuh.
Dia juga mengaku mendengar ada suara teriakan yang melarang orang untuk merekam video. Namun, Agung mengaku bukan dia yang meneriakkan larangan tersebut.
Permintaan maaf Agung direkam video dan disebarkan di media sosial pada hari itu juga.
Baca juga: KRONOLOGI Ratusan Siswa Tak Masuk Sekolah Usai Santap MBG di Salatiga, Alami Gejala Muntah dan Diare
Namun, dua hari kemudian, dia dijemput oleh polisi, kemudian ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh Istiyanto.
Penangkapan Agung oleh personel Polda Jateng dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Sudewo), Fatkhur Rahman.
“Benar Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng. Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober. Tapi dia sudah dijemput tanggal 5, di rumahnya di Sukolilo, tanpa ada surat penangkapan,” katanya dilansir TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).
Fatkhur Rahman bersama puluhan warga dari kelompok pro-Sudewo, termasuk Cahya Basuki alias Yayak Gundul, kemudian mendatangi Polda Jateng pada Senin (6/10/2025).
Mereka meminta Polda Jateng menangguhkan penahanan Agung. Namun, menurut Fatkhur, permintaan itu belum dipenuhi oleh pihak Polda.
“(Agung) masih ditahan, karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda,” jelas Fatkhur.
Dia menjelaskan, kemarin, dirinya bersama Yayak Gundul dan sekira 70 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai memang sengaja mendatangi Polda.
“Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian,” jelas Fatkhur.
Pihaknya memberikan dukungan moral terhadap Agung. Sebab, menurutnya, Agung tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto.
Menurut Fatkhur, Agung hanya spontan menarik tali tas Teguh yang memanjat pagar DPRD.
“Karena aturan mainnya, ketika jam itu, kan, tidak diperkenankan masuk. Sehingga pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan. Tapi ada teman-teman AMPB (Teguh dkk.) berusaha masuk. Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan. Intinya di situ. Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, ‘ojo ngono (jangan begitu)’. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh),” papar Fatkhur.
Dia menegaskan, Agung tidak ikut memukuli Teguh. Perannya hanya sebatas menarik tali tas punggung yang dikenakan Teguh. Itu pun, menurut Fatkhur, dilakukan secara spontan untuk mencegah Teguh melompat pagar.
Bahkan, menurutnya, Agung hadir di depan Gedung DPRD Pati hanya untuk menonton keramaian jelang rapat Pansus Hak Angket.
Fatkhur juga mengonfirmasi bahwa Agung sempat mendatangi PWI Pati untuk meminta maaf atas insiden yang membuat ponsel wartawan jatuh terbanting.
Kasus hukum yang menimpa Agung pun dia pastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut.
“Kasusnya di luar itu. Dengan kawan-kawan wartawan sudah tidak ada maslaah. Ini hanya proses hukum waktu narik Teguh,” tutur Fatkhur.
Dia membenarkan, Agung ditangkap karena pihak korban memang membuat laporan atas penganiayaan yang menimpa dirinya. Namun, sejauh ini baru Agung seorang yang ditangkap.
“Memang ada yang melaporkan dari pihak korban. Hanya saja kami menyayangkan prosesnya secepat itu. Karena itu delik aduan, harusnya ada proses penyelidikan, terus gelar, terus ada saksi ahli, dsb. Karena alat bukti yang disampaikan ke kami adalah video, video itu harus diterangkan ke ahli. Harapan dari tim hukum, bersikap adil dan transparan, jangan mengkriminalisasi, seolah-olah dipaksakan ada pelaku karena ada tuntutan,” tegas dia.
Fatkhur menambahkan, selain meminta penangguhan penahanan terhadap Agung, pihaknya bersama rombongan datang ke Polda juga untuk menanyakan perkembangan laporan yang dia buat bersama Yayak Gundul pada Senin (15/9/2025) lalu.
“Tiga pekan lalu, kami mengadukan (sejumlah koordinator AMPB) terkait donasi dan provokasi,” jelas Fatkhur.
Saat itu, pihaknya melaporkan Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan donasi masyarakat.
Tribun sudah berupaya menghubungi koordinator tim hukum AMPB, Nimerodi Gulo, untuk meminta keterangan terkait kasus ini via sambungan telepon WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polda Jateng Tangkap Penganiayaan Teguh AMPB Pati
Polda Jateng
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
FAKTA Sebenarnya SBY Lewati Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Justru Bercengkrama di Ruang Tunggu |
![]() |
---|
MENGUAK MISTERI Kematian Wanita Muda Terapis Delta Spa di Pejaten Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Hebohnya 14 Anak Meninggal Gara-gara Obat Sirup di India, Kemenkes Ungkap Kondisi di Indonesia |
![]() |
---|
NASIB ASN Anak Mantan Wali Kota Cirebon Curi Sepatu di Masjid, Ngaku Dijual dan Disimpan di Rumah |
![]() |
---|
VIRAL Video SBY Tak Salami Listyo Sigit di Acara HUT TNI, Demokrat: Mungkin Kapolri Juga Gak Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.