Berita Viral

MENKEU Pangkas Dana TKD Karena Ada Indikasi Korupsi, 18 Gubernur Protes, Gaji PPPK Ikut Terancam

Sebanyak 18 gubernur mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), Selasa (7/10/2025). 

Kompas TV
GUBERNUR PROTES KEMENKEU -- Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (7/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan kepala daerah dari seluruh Indonesia datang beriringan ke gedung tersebut, membawa satu pesan yang sama yakni menolak kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat. 

Kendati demikian, para kepala daerah menilai pemerintah pusat tidak seharusnya membebankan penyesuaian fiskal pada daerah.

Mereka berharap Menteri Keuangan bersedia meninjau kembali kebijakan ini melalui dialog yang lebih terbuka dan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing provinsi.

APPSI Tolak Pemotongan Anggaran TKD

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara.

Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemerintah daerah (pemda) menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.

"Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya," ujar Haris setelah pertemuan. 

Penurunan anggaran TKD 2025 membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.  

Alasan Menkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. Untuk diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun.

Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Purbaya mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda).

"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

 (*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved