Berita Viral
Polisi Tangkap Mamat, Sosok yang Palsukan Stiker Parkir VIP MotoGP Mandalika, Panpel Rugi Rp1,1 M
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar membenarkan telah menangkap pelaku.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap Mamat yang menjadi pelaku pemalsuan stiker parkir kendaraan VIP di ajang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika.
Pria berinisial MSU alias Mamat merupakan bos percetakan yang palsukan stiker parkir kendaraan untuk car pass VIP dalam ajang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari Kompas.com Rabu (8/10/2025), Mamat merupakan pria kelahiran 1991.
Ia kini berusia 34 tahun saat ditangkap polisi.
Mamat adalah bos tempat percetakan di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram.
Baca juga: PENGAKUAN Dede Maulana Rampok Pajero Lalu Bunuh Pemiliknya: Biar Ganteng, Banyak Cewe Suka
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar membenarkan telah menangkap pelaku.
"MSU diamankan di tempatnya menjalankan usaha percetakan," katanya.
Mamat dibekuk usai pihak penyelenggara MotoGP Mandalika 2025 Indonesia Tourism Development Corporation-Mandalika Grand Prix Association (ITDC-MGPA) membuat laporan ke pihak berwajib.
Pelaku mencetak stiker palsu mirip yang dikeluarkan oleh ITDC-MGPA.
Mamat sudah beraksi sejak gelaran MotoGP Mandalika 2024 lalu.
Baca juga: Daftar Nama 15 Jenderal Baru Dilantik Kapolri, Perwira Kombes Pecah Bintang
Akibat kejadian ini, ITDC-MGPA mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar.
"Jadi stiker itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan oleh ITDC atau MGPA sehingga panitia penyelenggara mengalami kerugian," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, dikutip dari TribunLombok.com.
Belakangan juga terungkap, Mamat mencetak Stiker VIP MotoGP Mandalika atas permintaan seseorang berinisial N dan A.
Keduanya merupakan pemilik rental mobil.
"Jadi stiker itu dipasang di kendaraan rent car milik dua orang tersebut," lanjut Regi.
N dan A memesan sebanyak 100 lembar stiker VIP MotoGP Mandalika.
Sementara Mamat dibayar Rp50 ribu per lembarnya.
Baca juga: DAFTAR 27 Pati Polri Naik Pangkat, Mulai dari Komjen hingga Brigjen, Termasuk Komandan Brimob
Akibat perbuatannya Mamat dikenakan pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan menyita barang bukti berupa satu unit CPU berwarna hitam dan tiga lembar stiker kendaraan VIP Indonesia GP 2025 yang dipastikan palsu.
Videonya Viral
Kasus pemalsuan ini menjadi viral di media sosial setelah video jejeran stiker VIP MotoGP Mandalika palsu diunggah akun Facebook @bangmonjenk pada 5 Oktober 2025 lalu.
Pada awal rekaman terlihat sejumlah orang terlibat perdebatan dengan anggota kepolisian.
Para korban merasa kecewa karena dibentak, padahal tidak mengetahui stiker VIP MotoGP Mandalika miliknya palsu sehingga bermasalah saat hendak menggunakannya.
"Kita yang keluar uang, kita kok yang dibentak. Kita korban dibentak," kata seseorang dalam video.
"Kami sudah beli tiket parkir VIP dan dinyatakan tiket masuk VIP punya kami dinyatakan banyak yang palsu. Ini korban-korbannya gaes," kata terduga korban lainnya.
Di akhir video, belum diketahui akhir permasalahan yang terjadi.
Sedangkan hingga Rabu (8/10/2025), video sudah mendapatkan respons dari ratusan warganet lainnya.
Tanggapan pihak penyelenggara
Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria membeberkan, beredarnya stiker parkir VIP MotoGP Mandalika berdampak pada kemacetan saat acara.
Semua karena pihak penyelenggara hanya mencetak 220 lembar stiker asli.
"Maka jika 200 diisi 400 mobil maka sisanya pasti ndak bisa masuk. Karena sisanya ndak bisa masuk maka akan mengekor ke belakang."
"Karena mengekor ke belakang maka orang yang tadinya mau lurus akan ketahan," jelas Andhi, dikutip dari TribunLombok.com.
MGPA menegaskan, stiker parkir VIP MotoGP Mandalika hanya dicetak oleh penyelenggara.
Tidak ada pihak lain yang terlibat dalam penyediaan fasilitas ini.
Pihak MGPA juga sudah berusaha mengantisipasi beredarnya stiker palsu.
Andhi menjelaskan, jika dilihat hologram stiker palsu tersebut berbeda atau tidak multicolor, hanya satu warna.
Sementara yang asli jika digeser-geser bisa beda-beda warna.
Terakhir Andhi mengaku masih menunggu informasi kepolisian terkait kasus ini.
"Kemudian saya juga belum dapat laporan resmi dari kepolisian setempat sehingga saya tidak bisa menanggapi."
"Saya tahu, lihat gambarnya namun belum saya lihat fisiknya. Dan belum pernah dapat laporan resmi dari kepolisian atau orang yang mendapatkan stiker tersebut," tegasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Stiker VIP
Sosok Mamat Bos Percetakan
MotoGP Indonesia 2025
Mandalika
58 TAHUN Sufmi Dasco Ahmad: Jejak Panjang Sang Komandan Politik dan Akademisi |
![]() |
---|
2 Pria Bersamurai Serang Resepsionis Hotel di Medan hingga Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Dearly Djoshua Pacar Ari Lasso Sabar Berulang Kali Dibentak Sang Penyanyi |
![]() |
---|
ALASAN Subhan Tak Jadi Tuntut Ganti Rugi Wapres Gibran Rp125 Triliun: Gak Butuh Duit |
![]() |
---|
Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Ibu Persit TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.