Berita Nasional

Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor

Meski belum merinci siapa saja penunggak pajak yang telah membayar, ia menargetkan sebagian besar dana bisa masuk ke kas negara

(Tribunnews)
KILANG PERTAMINA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada pers di gedung DPR RI Jakarta. Dalam rapat di DPR dua hari lalu, Purbaya bicara soal kilang Pertamina. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah mulai menerima pembayaran dari ratusan penunggak pajak besar yang selama ini belum melunasi kewajibannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga awal Oktober 2025, sekitar Rp 7 triliun telah masuk dari total kewajiban pajak yang mencapai Rp 60 triliun.

“Mereka mungkin baru mulai membayar. Sekarang hampir Rp 7 triliun, tapi pembayarannya ada yang dilakukan bertahap.

Saya akan monitor lagi seberapa cepat prosesnya,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Prasasti di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan pembayaran tersebut.

Meski belum merinci siapa saja penunggak pajak yang telah membayar, ia menargetkan sebagian besar dana bisa masuk ke kas negara sebelum akhir tahun.

“Saya harapkan sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memberikan waktu satu minggu kepada para penunggak pajak besar untuk segera membayar kewajiban mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

200 Penunggak Pajak Besar Diincar, Nilainya Capai Rp60 Triliun

Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi daftar 200 wajib pajak besar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Total nilai tunggakan dari daftar tersebut diperkirakan mencapai Rp60 triliun.

Wajib pajak adalah individu atau badan (seperti perusahaan atau organisasi) yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, dari 200 pembayar pajak terbesar yang sudah inkrah,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi kelonggaran. “Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegasnya.

TENGGAT WAKTU - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah memberikan waktu satu Minggu untuk para pengemplang pajak agar membayar kewajibannya. (Nitis/Tribunnews)
TENGGAT WAKTU - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah memberikan waktu satu Minggu untuk para pengemplang pajak agar membayar kewajibannya. (Nitis/Tribunnews) (Nitis/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved