Berita Nasional
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor
Meski belum merinci siapa saja penunggak pajak yang telah membayar, ia menargetkan sebagian besar dana bisa masuk ke kas negara
Pajak Harus Masuk Tahun Ini, Hidup Tenang Jika Taat
Purbaya menyatakan bahwa dana Rp60 triliun tersebut ditargetkan masuk ke kas negara tahun ini.
Ia juga mengingatkan para pengemplang pajak bahwa membayar pajak adalah jalan menuju ketenangan hidup di Indonesia.
“Rp60 triliun masuk tahun ini, pasti masuk. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penegakan hukum dan eksekusi terhadap wajib pajak yang telah divonis inkrah.
Dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mengejar para penunggak pajak tersebut dalam waktu dekat.
Ia menyebut bahwa mereka “tidak bisa lari” dari kewajiban hukum.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Targetnya sekitar Rp50 sampai Rp60 triliun,” jelasnya.
Untuk mendukung penagihan, pemerintah akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada pertukaran data juga dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak,” kata Purbaya.
KPK Siap Mengawasi
Purbaya Yudhi Sadewa siap memburu 200 penunggak pajak besar dengan total sekitar Rp60 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya penagihan tunggakan pajak dari 200 wajib pajak besar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Potensi penerimaan negara dari penagihan ini diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun.
Daftar Wajib Pajak Inkrah Siap Dieksekusi
PRESIDEN Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua dan 5 Anggota DK LPS |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Buat Gerakan Donasi Rp 1000 Per Hari, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Kewajiban |
![]() |
---|
DAFTAR 27 Pati Polri Naik Pangkat, Mulai dari Komjen hingga Brigjen, Termasuk Komandan Brimob |
![]() |
---|
Kandungan Etanol BBM Pertamina Jadi Sorotan, Lalu Apa Itu Etanol? |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Bahlil Jelaskan Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.