Berita Viral

TERNYATA Eks Dirut Riva Siahaan Korupsi Impor BBM Masih Pegawai BUMN, Negara Rugi Rp 193 Triliun

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan telah merugikan negara Rp 193,7 triliun. 

kolase Tribun Medan: Istimewa
RIVA SIAHAAN: Riva Siahaan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Senin (24/2/2025). Kini gajinya terkuak 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan telah merugikan negara Rp 193,7 triliun. 

Kerugian yang fantastis ini memang membuat masyarakat geram. Korupsi di PT Pertamina membuat publik geram. 

Sebab, pada awal penangkapan para terdakwa, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara mencapai lebih dari Rp 285 triliun. 

Riva Siahaan terdakwa korupsi tata kelola BBM ternyata masih tercatat sebagai karyawan BUMN. 

Pengakuan Riva Siahaan diungkap ketika dirinya sedang diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Fajar Kusuma Aji, dalam sidang perdana, Kamis (9/10/2025).

Pertanyaan itu disampaikan hakim Fajar untuk memastikan identitas para terdakwa.

Sebelum jaksa membacakan surat dakwaan.

"Pekerjaan saudara?” tanya Hakim Fajar.

“Sampai saat ini masih menjadi karyawan BUMN, Yang Mulia,” jawab Riva.

Baca juga: MOTIF Dibunuhnya Pegawai Minimarket Dina Oktaviani, Pelakunya Bos Sendiri, Berawal dari Curhat

Baca juga: TERKUAK Kasus Pegawai Toko Tewas Tanpa Busana, Dina Oktaviani Dibunuh Lalu Disetubuhi Rekan Kerja

Selain Riva, sejumlah terdakwa lain yang sebelumnya merupakan pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga juga mengaku masih berstatus karyawan BUMN.

Vice President (VP) Trading and Other Business PT Pertamina Patra Niaga 2021-2023 sekaligus Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2023-2025, Maya Kusmaya, misalnya, masih berstatus karyawan BUMN.

Kemudian, Manajer Impor dan Ekspor Produk Trading pada Trading and Other Business Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2021-2023, Edward Corne.

Lalu, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International juga berstatus karyawan BUMN.

“Pekerjaan?” tanya Hakim Fajar.

“Karyawan BUMN,” jawab Sani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved