Berita Viral
TERNYATA Eks Dirut Riva Siahaan Korupsi Impor BBM Masih Pegawai BUMN, Negara Rugi Rp 193 Triliun
Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan telah merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.
Riva Siahaan bukanlah orang baru di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk.
Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu memulai kariernya di Pertamina pada tahun 2008.
Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.
Kemudian, dia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.
Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.
Kariernya pun terus merangkak naik ketika menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.
Lalu, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina pada tahun 2018-2019.
Riva pun mulai masuk jajaran petinggi Pertamina dengan jabatan awal sebagai VP Crude and Gas Operation hingga berujung menjadi Direktur Komersial di subholding Pertamina yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.
Dia lantas menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.
Riva baru menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023 menggantikan Alfian Nasution yang saat itu ditunjuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Tersangka Kasus Korupsi
Riva Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga mencapai Rp 193,7 triliun.
Dilansir dari Kompas.com, Riva Siahaan salah satu dari 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Berikut ketujuh tersangka:
TERKUAK Kasus Pegawai Toko Tewas Tanpa Busana, Dina Oktaviani Dibunuh Lalu Disetubuhi Rekan Kerja |
![]() |
---|
AMMAR ZONI Edarkan Narkoba di Rutan Salemba: Harapan Bebas Pupus, Penjagaan Rutan Dipertanyakan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Temuan Jasad Dina Oktaviani Tanpa Busana Bikin Geger, Pegawai Mini Market Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sosok dr. Irene yang Baru Ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Wakil Dubes RI untuk China |
![]() |
---|
Petinggi PSI Meradang Dokter Tifa dan Roy Suryo Datangi Makam Keluarga Jokowi, Andy: Memalukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.