Berita Viral

HEBOH Kakek Tarman Nikahi Wanita 24 Tahun, Mahar Cek Rp 3M Palsu, Hadiah Mobil Camry Ternyata Rental

Sosok Kakek Tarman (74) menikahi wanita muda dengan selisih usia 50 tahun mendadak viral di media sosial (medsos).

|
Editor: Juang Naibaho
Instagram/Youtube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL - Tangkapan layar gadis 24 tahun dinikahi kakek 74 tahun di Pacitan, Jawa Timur, diunggah Youtube AV Media, Rabu (8/10/2025). Momen pernikahannya viral karena mas kawin fantastis berupa cek Rp 3 miliar dan hadiah mobil Camry. Belakangan terungkap, cek itu palsu dan mobil Camry punya rental. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kakek Tarman (74) menikahi wanita muda dengan selisih usia 50 tahun mendadak viral di media sosial (medsos).

Pria sepuh warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah, itu menikahi perempuan muda berusia 24 tahun, bernama Shiela Arika asal Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Pernikahan dengan usia terpaut jauh itu makin menarik perhatian warganet karena Kakek Tarman memberikan mahar sebesar Rp 3 miliar dan mobil mewah.

Pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, ini menjadi viral setelah videonya diunggah di akun YouTube Youtube AV Media pada 8 Oktober 2025.

Tak lama berselang, terungkap Kakek Tarman, yang awalnya disebut-sebut sebagai pengusaha sukses, ternyata seorang penipu.

Cek Rp 3 miliar sebagai mahar kawin ternyata palsu. Sedangkan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.

Mirisnya lagi, Kakek Tarman kabur membawa sepeda motor milik pengantin wanita.

Momen Pernikahan

Dilansir Tribunjateng.co.id, pernikahan Kakek Tarman dan Shiela Arika viral setelah video momen pernikahan keduanya diunggah oleh Youtube AV Media pada 8 Oktober 2025.

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai 3 miliar rupiah, saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman.

Tak lama terdengar suara "Sah". 

Setelah akad nikah, pengantin pria memberikan seperangkat alat salat dan cek dengan nominal Rp 3 miliar pada pengantin wanita.

Penjelasan Kepala KUA

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved