Breaking News

Berita Viral

TERKUAK Profesi Tarman Kakek Penipu Nikahi Gadis Mahar Cek Rp3 M, Dulunya Sopir Bus

terkuak profesi Tarman kakek 74 tahun yang tipu dan nikahi gadis 24 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar

Tangkapan Layar YouTube
Berikut kronologi lengkap kasus pernikahan Sheila Arika dan Tarman yang viral dan berujung skandal penipuan. (Tangkapan Layar YouTube) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak profesi Tarman kakek 74 tahun yang tipu dan nikahi gadis 24 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar.

Adapun profesi kakek Tarman terkuak.

Baru-baru ini pernikahan kakek 74 tahun yang nikahi gadis 24 tahun di Pacitan viral di media sosial.

Kini profesi Tarman pun jadi sorotan.

Bahkan terkuak, kakek bernama Tarman tersebut ternyata diduga pernah terseret kasus penipuan dan mantan narapidana.

Bahkan mahar cek Rp3 miliar yang diberikan kepada Sheila Arika, gadis yang dinikahi Tarman ternyata juga palsu.

Jejak kriminal Tarman tercatat dalam data Pengadilan Negeri Wonogiri, bahwa nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Baca juga: CINTA SEHARI, LUKA SEUMUR HIDUP: Kisah Pilu Sheila Usia 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan


Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan, tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun, ia mengatakan jika data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri.

"Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (10/10/2025).

Setelah pernikahan tersebut viral, kini masa lalu Tarman satu per satu terungkap.

Mantan besan keluarga Tarman, Dwi mengatakan jika Tarman pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.

Hal tersebut diungkap melalui siaran langsung akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.

"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.

Dwi mengatakan, jika Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus. 

Tarman juga kabur membawa sepeda motor milik pengantin wanita setelah dirinya viral di media sosial.

Cek Rp3 miliar yang diberikan Tarman juga ternyata palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin adalah mobil rental.

Baca juga: SOSOK Seleb TikTok Dipolisikan Ayahnya Sendiri Usai Kuras Rp600 Juta Buat Main Game

"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.

Fakta lain dalam live streaming tersebut, pemilik akun masden mengungkapkan, jika Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.

"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng.

Tetangga Sheila melalui akun TikTok Kandang Pacitan mengatakan, ternyata banyak aduan dari warganet soal sosok asli Tarman.

Keluarga Sheila syok gara-gara banyak yang mengadu kalau Tarman adalah seorang penipu ulung.

"Setelah menikah, beliau (Tarman) terindikasi penipu karena banyak laporan dari sosmed dan lain-lain. Akhirnya keluarga (Sheila) percaya," ungkap pemilik akun TikTok Kandang Pacitan dilansir dari postingan Instagram Lambe Turah, Jumat (10/10/2025), via Tribun Sumsel.

Jati dirinya terbongkar, Tarman langsung melarikan diri sembari membawa kabur sepeda motor mertuanya.

"Karena banyak laporan akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri. Beliau ini ternyata adalah CEO dari grup laguna, grup zang. CEO Tarman rumahnya di Wonogiri, di Jatiroto," imbuh kandang pacitan.

"Karena CEO Tarman merasa terancam, akhirnya dia melarikan diri. Karena sudah terindikasi penipuan, dia melarikan diri. Kalau sampai ketangkep, dia tidak lari, wah sudah habis," sambungnya.

Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah atau ijab kabul, nilai mas kawin berubah.

"Tidak jadi Rp1 miliar akan tetapi Rp3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap," katanya.

Namun, jelas dia, saat hari pernikahan, mas kawin berubah.

Hanya cek senilai Rp 3 miliar, sedangkan untuk Toyota Camry tidak jadi sebagai mas kawin.

"Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin," tutur Bakhrul saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Dia mengaku, mas kawin fantastis dalam agama tidak menjadi masalah, Bakhrul menyebut bahwa sah-sah saja.

"Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih," tegas Bakhrul.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved