Berita Viral

SANG AYAH Ungkap Tabiat Heryanto, Syok Ternyata Pembunuh Dina Oktaviani: Dia Tak Pernah Bikin Kecewa

Karsa, ayah dari Heryanto pelaku pembunuhan Dina Oktaviani mengungkapkan tabiat asli anaknya. 

cikwan suwandi/tribunjabar
BUNUH DAN RUDAPAKSA KORBAN - Tampang Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Karsa, ayah dari Heryanto pelaku pembunuhan Dina Oktaviani mengungkapkan tabiat asli anaknya. 

Karsa mengaku kaget anaknya pelaku pembunuhan Dina yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Sungai Citarum. 

Menurut Karsa, anaknya sejak kecil dikenal dengan pribadi yang tidak bermasalah.

Tak ada tanda-tanda selama ini Heryanto punya pribadi yang suka membuat onar.

‎"Saya syok banget dengarnya, kaget. Soalnya belum pernah ada cerita yang bikin kecewa dari dia," ujarnya.

‎Meski dikenal tenang, Heryanto disebut ayahnya jarang berbagi cerita, termasuk terkait masalah ekonomi.

‎"Dia itu apa-apa suka dipendam sendiri. Kalau ada masalah keuangan, enggak pernah banyak cerita. Kalau bisa ditanggung sendiri ya ditanggung. Paling kalau ada, saya suka bantu sebisanya," ucap Karsa melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (10/10/2025).

Diakui Karsa, anaknya tersebut sempat berniat meminjam uang ke bank karena masalah ekonomi, ia hanya mengetahuinya sepintas.

"Cuma sebatas dengar saja, katanya mau pinjam. Tapi soal jadi minjam ke banknya, saya enggak tahu," ujarnya.

Baca juga: Bupati Toba Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Perkuat Sinergi Akses Keuangan Daerah

Baca juga: BUKAN Cuma Tuding Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Ragukan Ibu Kandung Jokowi, Gibran Beri Respons

Heryanto tinggal di rumah sederhana bercat kuning di kawasan perbukitan yang diduga menjadi lokasi pembunuhan Dina sudah empat tahun.

Ia menempati rumah itu bersama istrinya sejak menikah di masa pandemi Covid-19. Pasangan ini telah dikaruniai seorang anak.

Heryanto Kuak Kronologi Pembunuhan

Sebelum membunuh DO, Heryanto sempat membuat janji bertemu terlebih dahulu, berdasarkan pengakuannya.

Pertemuan itu, katanya, terjadi lantaran Dina ingin dicarikan "orang pintar" lantaran tengah galau setelah putus dari pacarnya.

"Jauh-jauh hari dia (Dina) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'," ujarnya mengulangi permintaan Dina, dikutip dari Warta Kota, Jumat (10/10/2025).

Heryanto mengatakan permintaan Dina itu pun disanggupinya lantaran dia mengaku mengenal beberapa "orang pintar" di Purwakarta.

Setelah itu, mereka pun akhirnya bertemu di sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira pada Senin (6/10/2025) sore.

Kemudian, Heryanto mengajak Dina untuk pergi ke rumahnya saja.

Selanjutnya, Heryanto mengaku sempat meminta dipinjami uang sebesar Rp1,5 juta ke Dina.

Namun, permintaan pelaku itu ditolak korban lantaran tengah tidak memiliki uang sebesar yang diminta.

Pada momen tersebut, Heryanto gelap mata dan berniat untuk merampas perhiasan yang dipakai Dina.

"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," katanya.

Selain perhiasan, Heryanto turut merampas dua ponsel dan sepeda motor milik Dina.

"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.

Tak sampai disitu, Heryanto turut merudapaksa Dina setelah mencekiknya. Nahas, Dina dibunuh korban dan jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane, Purwakarta, sebelum ditemukan di Sungai Citarum, Karawang.

Adapun jasad Dina sebelum dibuang terlebih dahulu dimasukan ke sebuah kardus.

Untuk menghilang jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi identitas pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik Dina.

Sementara, saat membuang jasad Dina, Heryanto turut dibantu oleh kedua rekannya. Namun dia mengaku rekannya tidak mengetahui bahwa kardus tersebut berisi jasad.

"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka enggak tahu, Pak, kalau itu (buang) korban," beber dia.

Akibat perbuatannya itu, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Meninggal Dunia.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved