Berita Viral

OKNUM Brimob di Sumsel Dilaporkan Istri Kasus Perzinahan dengan 5 Wanita, Video Mesum Jadi Bukti

Anggota Brimob Kompi C-2 Tanjung Senai Ogan Ilir Bharaka AH dilaporkan istrinya atas kasus perzinahan dengan lima wanita.

|
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
POLISI DILAPORKAN -- Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH mewakili DH melaporkan suaminya yang seorang anggota polisi di Ogan Ilir ke Polda Sumsel,Kamis (9/10/2025) sore. Laporan itu ditujukan karena suami DH membuat video mesum dengan 5 pacarnya. 

"Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi AH kami punya bukti lengkap videonya,"bebernya. 

Baca juga: Ketua REI Sumut Salut Lihat Kesungguhan Bobby Nasution Wujudkan Rumah Murah untuk Masyarakat Sumut 

Baca juga: PILU Maut Memisahkan Pengantin Baru saat Bulan Madu, Usia Pernikahan Cuma 4 Hari

Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 - DL / X / 2025 / Yanduan. 

"Semoga saja laporan klien kami segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel,"harapnya 

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum polisi yakni AH.

"Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya,"tutupnya. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved