Berita Viral
NASIB Vita Amalia setelah Viral Videonya Injak Al-Qur'an, Kini Dipanggil Pemkab Kepahiang
ASN tersebut diketahui bernama Vita Amalia (VA), yang berdinas di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
NASIB Vita Amalia setelah Viral Videonya Injak Al-Qur'an, Kini Dipanggil Pemkab Kepahiang
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menginjak kitab suci Al-Qur'an viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
ASN tersebut diketahui bernama Vita Amalia (VA), yang berdinas di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Dalam video berdurasi 54 detik itu, VA tampak menginjak Al-Qur'an sambil melontarkan pernyataan emosional terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.
"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Qur'an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar VA dalam video tersebut.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Pasca viralnya video tersebut, VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025).
Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui bahwa tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit dan tekanan psikologis akibat masalah pribadi.
Ia juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Al-Qur'an secara utuh, melainkan buku surat Yasin.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar VA.
"Saya mengakui telah menginjak Al-Qur'an dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf."
VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci, melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi insiden tersebut, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, pihak kelurahan, dan Kesbangpol.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada VA.
"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Musi Dayan kepada TribunBengkulu.com.
Terkait sanksi dan hukuman yang akan dijatuhkan, Dayan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah atau Bupati.
Semua hasil klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Profil ASN dan Reaksi Kelurahan
Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa VA merupakan staf di kantornya dan telah bertugas selama empat tahun terakhir.
Namun, VA diketahui tidak berdomisili di Kepahiang, melainkan di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Yudi mengaku baru mengetahui insiden tersebut dan akan segera memanggil VA untuk meminta penjelasan.
"Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini," kata Yudi.
Meski VA telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, proses hukum dan administratif kemungkinan akan tetap berjalan
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak berwenang.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat."
(*/Tribun-medan.com)
Artikel sebelumnya baca: USAI Viral Injak Al-Quran, ASN Kepahiang Nangis-nangis Minta Maaf dan Berikan Klarifikasi
Baca juga: SIASAT Licik ASN Lampung Nyamar Jadi Jaksa Kejagung, Datangi Kejari OKI hingga Hendak Bertemu Bupati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.