Berita Viral

NASIB Kepsek SMAN 1 Gunungsitoli Dicopot Diduga Korupsi dan Kasus Siswi Tak Ujian Belum Bayar Komite

Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli dicopot atas dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut pada Jumat (10/10/2025). 

Padahal sekolah sudah menyatakan tahun ini sudah tidak ada sumbangan," ujar wali murid yang minta dirahasiakan identitasnya.

Menurutnya, saat kelas VII atau pada 2024 lalu, anaknya juga diminta membayar uang komite Rp50.000 per bulan.

Saat itu, anaknya menerima bukti pembayarannya.

Selain itu, sumbangan pada 2024 juga diawali dengan adanya rapat.

Namun, saat kelas VIII ini tidak ada bukti pembayaran dan rapat.

"Kalau waktu kelas VII lalu, anak saya mendapatkan bukti pembayaran uang komite. Tapi pas kemarin saat bayar tidak dapat. Kata anak saya tidak di kasih bukti apa-apa," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan wali murid lain.

Ia mengaku, saat ini anaknya duduk di kelas VII, dan anak diminta membayar uang sumbangan menjelang ujian.

"Ya tanpa ada rapat atau apa, anak saya minta buat bayar uang sumbangan," jelasnya.

Wali murid lain juga menyampaikan yang sama.

Hanya saja, sang anak yang duduk di kelas VIII bisa mengikuti ujian meski tidak membayar uang sumbangan tersebut.

"Anak saya sih belum bayar, tapi bisa mengikuti ujian meskipun memakai karu ujian sementara," terangnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala SMPN 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana, Suwondo, mengakui adanya penarikan sumbangan yang dibebankan kepada siswa.

Menurut dia, pihak sekolah terpaksa meminta dana sumbangan dari siswa karena dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima tidak seperti yang diharapkan.

Sementara, ia berujar, sekolah membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana.

Belum lagi, ada beberapa GTT dan PTT yang membutuhkan pembiayaan honor.

"Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa," jelasnya.

Suwondo menuturkan, dana sumbangan siswa kelas VII sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk pada 2024.

Namun, sumbagan siswa kelas VII belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu (4/10/2025) lalu.

"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan. Sedangkan kelas VII memang belum, dan baru dilaksanakan Sabtu kemarin," ucapnya, kepada media, Senin (6/10/2025).

Ia menyebut, sumbangan tersebut tidak ada kaitanya dengan ujian.

Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.

"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian. Semua siswa tetap ikut ujian meski belum membayar sumbangan," tandasnya.

Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala SMPN 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.

"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi tersebut, pihak sekolah mengklaim jika laporan ini tidak benar.

Iuran komite pada 2024 itu sudah melalui rapat dengan wali murid, dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.

"Dari hasil klarifikasi, iuran Rp 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar. Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel sudah tayang di  kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved