Berita Viral
KABAR Terbaru Tarman Kakek Viral Mahar Cek Rp3 M, Ibu Mertua: Lagi Honeymoon Mereka
Beginilah kabar terbaru Tarman kakek viral mahar cek Rp3 miliar yang disebut palsu dan kabur setelah nikahi gadis 24 tahun di Pacitan. Sang ibu mertua
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kabar terbaru Tarman kakek viral mahar cek Rp3 miliar yang disebut palsu.
Kabar terbaru Tarman kakek 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun diungkap ibu mertua.
Ibu Shiela sekaligus mertua Sutarman alias Tarman, Kana Kumalasari akhirnya buka suara terkait kabar sang menantu kabur setelah pernikahannya viral.
Kana membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Keluarga menyebut bahwa pria berusia 74 tahun itu tidak kabur seperti yang dikabarkan.
Bahkan saat ini Tarman dan Shiela Arika berbulan madu berdua.
“Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela Arika) itu bulan madu, mereka menyebutnya Honeymoon,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Shiela Arika, Jumat (10/10/2025), seperti dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, Minggu (12/10/2025).
Hal itu juga dibuktikan dengan Kana melakukan video call bersama anaknya Shiela. Menurutnya anaknya terlihat bahagia lantaran sedang bulan madu.
“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” tambah Kana saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Baca juga: PENJELASAN Kolonel Daniel Manalu, Praka Amin Gugur Ditembak KKB di Papua Barat, Senjata Dirampas
Sebelumnya, pernikahan Tarman (74) dan Shiela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral di media sosial.
Selain karena perbedaan usia mempelai yang cukup jauh, yakni 50 tahun, juga karena mahar atau maskawin dalam pernikahan tersebut yang bernilai fantastis, yakni cek senilai Rp 3 miliar.
Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.
Kapolsek Bandar, Iptu Diko juga ke lokasi.
Dia mengatakan bahwa sudah melakukan cek dan konfirmasi ulang terhadap keluarga mempelai perempuan.
“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komuikasi lewat video call aman dan lancar,” terangnya.
Kakek Tarman (74) asal Karanganyar menjadi viral sesuai menikahi seorang gadis bernama Shiela Arika (24) asal Pacitan.
Tarman memberi mahar kepada Shiela Arika berupa cek Rp 3 miliar.
Setelah pernikahan tersebut viral, sosok Tarman menjadi sorotan.
Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.
Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.
Baca juga: ULAH Mobil Penjual Bensin Eceran, 10 Kali Sehari Isi BBM Sampai SPBU di Cimahi Kebakaran
Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.
Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.
Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.
Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).
Diketahui, Tarman dan Shiela menikah pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Cek Rp 3 miliar diduga palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.
Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman.
Baca juga: Dividen Danantara Rp80 Triliun/Tahun tapi Minta Utang Whoosh Ditanggung APBN, Menkeu Purbaya: TIDAK!
Tak lama terdengar suara "Sah".
Sontak pernikahan Tarman dan Sheila menjadi sorotan netizen.
Sutarman alias Tarman dikabarkan kabur dari rumah mertua setelah pernikahannya viral.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto mengatakan, berita kaburnya mempelai pria tidaklah benar.
Bahkan Haris mengatakan, sang mempelai pria sedang keluar bersama istrinya.
Namun dia mengaku tidak mengetahui kemana kedua pengantin baru itu pergi.
“Sampai saat ini tidak kabur, ndak (tidak) kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah,” ungkapnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (10/10/2025).
Haris menambahkan, Tarman masih berada di Desa Jeruk.
“Iya saya melihat masih di sini (Desa Jeruk),” kata Haris.
Haris menjelaskan, Tarman memang pergi keluar rumah pada Kamis (9/10/2025) siang.
Namun di hari yang sama, Tarman sudah pulang ke rumah mertuanya.
“Nah ini tadi keluar lagi, tapi ndak sendiri. Sama istrinya (Shiela),” pungkasnya.
Kabar itu juga dibantah konsultan hukum Sutarman dan Sheila Arika, Danur Suprapto.
“Kami tegaskan, informasi yang menyebut saudara Sutarman meninggalkan istrinya atau memberikan mahar berupa cek kosong adalah tidak berdasar.
Saat ini pasangan pengantin tersebut dalam keadaan baik-baik saja dan masih menikmati masa bulan madu mereka,” ujarnya.
Baca juga: Sebelum Dihabisi, Dina Sempat Curhat Minta Bantuan ke Atasannya, Putus Cinta Lalu Cari Dukun
PENYEBAR Berita Palsu Pernikahan Kakek Tarman Minta Maaf
Disisi lain sebelumnya penyebar berita palsu pernikahan kakek Tarman yang disebut kabur minta maaf.
Berita kebohongan ini disebar oleh Wisnu dalam akun media sosialnya @kandangpacitan.
Wisnu pun mendapatkan hujatan dari warganet karena menyebar berita palsu.
Pihak kakek Tarman dan keluarga Sheila Arika juga marah ke Wisnu. Pihak keluarga mengirim pesan ke akun instagram Wisnu.
Sontak Wisnu ketakutan diancam dipidana UU ITE.
Dengan ketakutan, kini Wahyu meminta maaf melalui siaran langsung di akun TikTok @slvdr02 yang merupakan keluarga Tarman.
"Sampean kan yang buat konten pertama kali, katanya ada yang DM, kan bisa tinggal buktikan siapa yang DM itu beres," ujar pemilik akun @slvdr02 saat siaran langsung dengan Wisnu.
Wisnu sendiri akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruannya menyebarkan isu soal kakek Tarman.
"Ini tak ralat ya mas, betul kemarin itu saya salah karena saya percaya begitu saja masalah kabur ternyata gak kabur dan sama istri," katanya.
"Mangkanya kalau gak tahu masalah detailnya gak usah ngelive, pihak keluarga kan merasa dirugikan, ini bisa dijadikan pencemaran nama baik loh, " ungkap keluarga.
"Iya saya salah gitu, saya juga sudah minta maaf mas dan besok saya akan carikan yang sampean tanyakan," kata Wahyu.
"Buktikan langsung yang DM, gak usah koar-koar," tegas pihak keluarga.
Pada unggahan terbarunya, pemilik akun @kandangpacitan itu lantas mendatangi rumah orang tua Sheila untuk meminta klarifikasi.
"Mohon maaf ya lur. semua berita sudah terkonfirmasi.#mahar3miliar #jatim #pacitan," tulisnya.
"Kita sudah di tempatnya mbak Sheila mohon maaf, stop berita yang kemarin akhirnya blunder menjadi gaduh," ucapnya di depan orang tua Sheila.
Kemudian, ibunda Sheila pun memberikan peringatan agar tidak menyebarluaskan pemberitaan miring terkait pernikahan anak dan menantunya.
"Kalau belum tahu berita yang sebenarnya setop, jangan sok tahu," ujar ibu Sheila.
"Jangan bikin berita hoax," tegas ayah Sheila.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.