Berita Viral

Dikirim ke Nusakambangan, Taipan Medan Surya Darmadi Buka Negosiasi, Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun

Setelah dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Taipan asal Medan, Surya Darmadi buka negosiasi baru dengan pemerintah.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HIBAH KEBUN SAWIT - Surya Darmadi menjalani sidang tuntutan kasus penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Kini, setelah dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Surya Darmadi buka negosiasi baru dengan pemerintah dengan tawaran ingin hibahkan aset Rp 10 triliun.. 

"Mohon Yang Mulia, saya seumur hidup enggak pernah ngalami itu di Nusakambangan," keluh Surya Darmadi

Ia kemudian menceritakan bagaimana petugas mengangkutnya secara paksa pada dini hari dari Lapas Cibinong. 

Saat itu, kata dia, petugas memborgol kedua tangannya. Ia menilai tindakan itu tidak manusiawi. 

"Saya dipindah jam 1 pagi, paksa diborgol gitu Pak. Enggak ada manusiawi Pak," lanjut Surya. 

Sebelum berjalannya sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025), Surya Darmadi sempat berkomunikasi lewat telepon dengan pengacaranya, Handika Honggowongso. 

Dalam komunikasi itu, Surya mengaku tak bisa tidur di Nusakambangan.

Handika menyebutkan bahwa penahanan di Lapas Nusakambangan menjadi beban psikologis bagi kliennya. 

“Ya, itulah dampaknya. Karena ditempatkan di sana, banyak beban psikologis, banyak beban medis di badan. Jadi, efeknya ke situ, salah satunya,” kata Handika. 

Handika pun mengajukan protes kliennya dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Menurutnya, Surya Darmadi sudah berusia lanjut dan bukan terpidana yang terlibat kejahatan-kejahatan berisiko tinggi. 

Surya Darmadi, kata Handika, menderita sakit jantung, masalah pendengaran, dan organ tubuh yang melemah karena usia tua. 

"Jadi penempatan Pak Surya di sana itu sebagai upaya, (dalam) kata kutip, penyiksaan. Siapa yang nyiksa, yang punya kepentingan? Siapa dia? Wallahualam," ujar Handika saat ditemui usai sidang. 

Selain itu, menurutnya, kelengkapan fasilitas kesehatan di Lapas Nusakambangan juga minim. Fasilitas kesehatan yang cukup memadai terletak di Kabupaten Cilacap. Untuk mencapai lokasi itu harus menyeberangi selat terlebih dahulu. 

"Kalau ada serangan jantung, ya sudah selesai lah dia," tutur Handika. 

Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Perbuatannya disebut merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved