Berita Viral

SETELAH Diterpa Isu Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Kini Mbah Tarman Belum Bayar Vendor, Cek Belum Cair

Mbah Tarman memberikan mahar Rp 3 miliar dalam bentuk cek. Kini vendor mengaku belum mendapatkan pelunasan dari Mbah Tarman. 

kolase TikTok kandang pacitan
PERNIKAHAN VIRAL - Kolase bulan madu kakek Tarman dan foto pernikahannya. Kini terungkap profesi Kakek Tarman yang viral lantaran memberikan mahar sebesar Rp 3 miliar, Sabtu 10 Oktober 2025. 

Afif mengaku akan segera menyelesaikan permasalahan pembayaran tersebut ke pihak Tarman dan Shiela.

"Untuk nominalnya saya enggak berani menyebutkan. Nanti biar saya selesaikan dengan pihak yang berkenan," kata Afif.

Cerita yang diurai Afif itu pun dibenarkan sang istri.

Melalui akun Instagram-nya, Vivi Voletha istri Afif mengakui bahwa vendor miliknya itu memang belum dibayar pihak Shiela maupun Tarman.

"Drama 3 M ( Maju Mundur Minggat ) Jurr gek vendorku gung dibayar (jujur vendorku belum dibayar)," tulis Vivi dalam unggahannya.

Belakangan, isu tak sedap tentang pernikahan viral ini mulai beredar setelah warganet menyebut bahwa mahar Rp 3 miliar hanya berupa cek kosong dan Tarman disebut meninggalkan Shiela setelah pesta usai.

Kabar itu langsung dibantah keras oleh keluarga dan kuasa hukum pasangan tersebut.

Kuasa hukum pasangan Tarman dan Shiela, Danur Suprapto, SH., MH., menegaskan bahwa pemberitaan soal kaburnya Tarman tidak benar alias hoaks.

“Mbak Shiela merupakan pengantin yang sedang viral, istri dari Bapak Sutarman. Mbak Shiela tidak kuat lagi diterpa gosip yang tidak benar. Tentang isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar. Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Shiela menenangkan diri. Serta sekalian berbulan madu,” jelas Danur, melansir dari TribunJateng.

Danur memastikan pasangan itu dalam kondisi baik-baik saja dan kini tengah berada di luar Pacitan.

 “Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Shiela menenangkan diri. Serta sekalian berbulan madu,” ujarnya menegaskan.

Shielain isu kabur, muncul pula tuduhan bahwa mahar Rp 3 miliar itu berupa cek kosong atau tidak memiliki nilai. 

Namun, kuasa hukum membantah keras tuduhan tersebut.

Shiela sendiri belum mengambil cek Rp 3 Miliar tersebut karena ada peraturan kapan cek tersebut boleh dicairkan.

 “Dan yang terakhir adalah soal cek. Apakah cek itu asli atau palsu, itu banyak sekali dipertanyakan. Tentunya hal tersebut harus dibuktikan di Perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman,"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved