Berita Viral

Dana Reses DPR RI Naik Drastis jadi Rp 702 Juta, Dasco: Setahun Cuma 5 Kali, Gak Setiap Bulan Kok

Kenaikan nyaris mencapai dua kali lipat. Jika periode lalu anggarannya Rp 400 juta, kini anggota DPR RI menerima dana reses sebesar Rp 702 juta.

|
Editor: Juang Naibaho
Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Setelah tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan dihapus, kini muncul kenaikan drastis dana reses yang diterima anggota DPR RI, yakni sebesar Rp 702 juta. 

Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.

Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025). 

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025. 

Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta. 

Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat. 

“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco. 

Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI. 

“Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved