Berita Viral

NASIB 2 Pekerja Asal NTT Digaji Kecil di Panti Jompo dan Dihukum Squat Jump 300 Kali Karena Bercanda

Pemimpin panti jompo menghukum dua pekerja asal NTT dengan squat jump sebanyak 300 kali hingga membuat kaki pincang. 

TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
Pekerja panti jompo asal NTT yang berada di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga disekap, Sabtu (11/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemimpin panti jompo menghukum dua pekerja asal NTT dengan squat jump sebanyak 300 kali hingga membuat kaki pincang. 

Korban juga disekap dalam kamar yang sempit dan gelap. 

Kasus ini menghebohkan komunitas warga asal NTT di Bogor, Jawa Barat. 

Korban melaporkan pemimpin panti jompo tersebut. 

Satu korban bernama Marta mengungkapkan kronologi kejadian. 

Ia mengaku mendapatkan hukuman setelah ketahuan bercanda ketika kerja. 

"Awalnya saya seperti bercanda," kata Marta, Jumat (10/10/2025). 

Marta mengaku disekap dalam sebuah kamar sempit yang disebutnya tidak layak dan tidak manusiawi.

"Kondisinya kosong, tidak layak," kata Marta menambahkan, akibat hukuman squat jump itu, tubuhnya mengalami rasa sakit.

"Tangan saya terasa sakit, seperti ditahan, lalu kami disuruh push up juga," ucapnya.

Baca juga: HUBUNGAN Korea Utara dan Indonesia Pernah Redup di Era Soeharto, Kini Mulai Mesra di Era Prabowo

Baca juga: PECAH Tangis Ibu Dina Yakin Heryanto Pembunuh Berencana, Pinjam Uang Tapi Paksa Antar ke Rumahnya

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Usai Viral Videonya Buka Jasa Doa Online Rp10 Juta: Lagi Ngetes

Marta diketahui telah bekerja di panti jompo tersebut selama sekitar 10 bulan sebelum kejadian penyekapan terjadi pada Rabu (8/10/2025).

Marta dijemput oleh keluarga besar dari NTT pada Jumat dini hari, dalam kondisi lemah.

Akibat insiden ini, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho membenarkan laporan dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap dua pekerja panti jompo tersebut.

"Sudah ada empat saksi yang diperiksa, dan penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu,” kata Kompol Aji kepada TribunnewsBogor.com, Jumat malam. 

Polisi juga telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi, namun hasilnya masih deadlock atau menemui jalan buntu.

"Kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi-saksi lain," ujar Aji Riznaldi.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Nunga Tarlambat Dipopulerkan oleh Ary Sinaga

Baca juga: Kredit Program Rumah, Menteri Ara Singgung Bunga Rentenir: Bank Sumut Harus Cepat

Dari laporan yang diterima polisi, para pekerja tersebut diduga disekap di sebuah kamar dan dipaksa menjalani hukuman fisik berat.

Perwakilan keluarga korban, Romo Markus, menyebutkan, tindakan penyekapan berawal dari hal sepele.

Marta dan temannya disebut hanya bercanda dan saling bersembunyi di tempat makan panti.

"Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk 'pembinaan', tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan," ujar Markus kepada TribunnewsBogor.com, Jumat malam.

Menurut Markus, kedua korban disekap selama dua malam dan dipaksa melakukan squat jump sebanyak 300 kali.

Salah satu korban bahkan harus dijemput oleh keluarganya pada malam kejadian karena kondisinya tidak kuat lagi.

Setelah itu, Marta disekap seorang diri di dalam kamar hingga akhirnya dijemput kerabatnya yang masih satu daerah asal.

"Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, mungkin setelah disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri," kata Markus.

Saat ini, penyidik Polresta Bogor Kota masih mendalami laporan tersebut.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pekerja panti jompo di Bogor Utara itu.

Baca juga: Kredit Program Rumah, Menteri Ara Singgung Bunga Rentenir: Bank Sumut Harus Cepat

Baca juga: Truk Bioskop Keliling PDIP Sumut Meriahkan Nobar Timnas: Rapidin dan Bupati Duduk dengan Rakyat Nias

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved