Berita Viral
Berapa Gaji AKP Ramli yang Punya Mobil Rubicon Diduga Pakai Pelat Palsu
AKP Ramli, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar memiliki gaji antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap," kata Ramli, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.
Baca juga: Tabiat Asli Tarman Dibongkar Kades, Jago Silat Lidah, Jejak Kriminalnya Jual Samurai Rp 20 Triliun
Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.
"Memang pelat itu saya lupa buka, karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Diperiksa Propam
AKP Ramli kini diperiksa Propam.
Ia dimintai keterangannya terkait penggunaan pelat diduga palsu tersebut.
"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sejarah Candi Sipamutung: Candi Buddha Megah dari Abad ke-11
Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.
Ia dalam juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan butut mobil Rubicon miliknya.
"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.