Breaking News

Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Dina Oktaviani: Pembunuhan dan Rudapaksa Terencana di Ruang Tamu Atasannya

Kisah tragis yang menimpa Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket di Karawang, Jawa Barat, mengguncang hati publik

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa/Humas Polres Karawang
KORBAN PEMBUNUHAN: Kolase pelaku dan korban. Identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus tragis yang menimpa Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket di Karawang, Jawa Barat, masih menyelimuti duka mendalam bagi keluarga, khususnya sang ibu.

Peristiwa pembunuhan Dina Oktaviani yang dilakukan oleh Heryanto (27), atasannya sendiri, membuka tabir tentang kepercayaan yang disalahgunakan, tekanan ekonomi, dan kejahatan yang terencana.

Ringkasan Berita:Jasad Dina Oktaviani kemudian ditemukan warga tengah mengambang di aliran sungai tersebut pada 7 Oktober 2025, tepat di hari ulang tahunnya. 
 
Yayah, ibu Dina, menyebut bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dan meminta agar Heryanto dihukum seberat-beratnya. 
 
Heryanto tinggal bersama istri dan anaknya di rumah sederhana di perbukitan Purwakarta. Sang istri sering pulang ke rumah orang tuanya di Cimahi. 
 
Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Heryanto dijerat Pasal 351 KUHP

 

Baca juga: Alasan Sebenarnya Dina Oktaviani Mau Turuti Heryanto, Begini Pengakuan Sang Ibu hingga Rekaman Video

Berikut Awal Mula Pertemuan Dina Oktaviani dan Heryanto yang Berujung Maut

Pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, Dina dan Heryanto berkomunikasi melalui pesan singkat.

Keduanya sepakat bertemu di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Menurut pengakuan pelaku, Dina datang untuk curhat soal percintaan dan meminta bantuan agar bisa melupakan mantan pacarnya.

Namun, versi ini dibantah keras oleh ibu korban, Yayah, yang menyebut bahwa Heryanto memaksa Dina datang untuk mengantar uang pinjaman sebesar Rp 1,5 juta.

Dina berangkat sendiri dari rumahnya di Banyusari, Karawang, menggunakan sepeda motor.

Setibanya di rumah pelaku, suasana tampak biasa.

Mereka sempat berbincang akrab sebelum Heryanto melakukan aksi kejinya.

Heryanto membekap dan mencekik Dina hingga tewas.

Baca juga: PECAH Tangis Ibu Dina Yakin Heryanto Pembunuh Berencana, Pinjam Uang Tapi Paksa Antar ke Rumahnya

Kejahatan yang Dilakukan Heryanto Terencana dan Sadis

Setelah memastikan korban meninggal, Heryanto malah diduga menyetubuhi jasad Dina. 

Pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan ponsel, yang kemudian dijual.

Ia kemudian membungkus tubuh korban dengan kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum.

Jasad Dina Oktaviani kemudian ditemukan warga tengah mengambang di aliran sungai tersebut pada 7 Oktober 2025, tepat di hari ulang tahunnya.

Baca juga: TERNYATA Heryanto Pembunuh Berencana Dina, Pinjam Uang Tapi Antar ke Rumah, Ibu Korban: Bangsat Itu

Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket di Rest Area Tol Cipularang, yang ditemukan meninggal tanpa busana di Sungai Citarum Karawang, Selasa (7/10/2025). Polisi menduga, Dina merupakan korban
Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket di Rest Area Tol Cipularang, yang ditemukan meninggal tanpa busana di Sungai Citarum Karawang, Selasa (7/10/2025). Polisi menduga, Dina merupakan korban pembunuhan (POLRES KARAWANG)

Ibu Dina Oktaviani Minta Keadilan

Yayah, ibu Dina, menegaskan bahwa semua pengakuan Heryanto adalah kebohongan.

Ia menyebut bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dan meminta agar Heryanto dihukum seberat-beratnya.

"Ini sudah direncanakan. Saya mau dihukum seberat-beratnya, kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ujar Yayah dengan penuh emosi.

Sosok Heryanto di Mata Keluarga

Karsa (50), ayah Heryanto, mengaku sangat kaget atas tindakan anaknya.

Ia menyebut Heryanto sebagai anak rumahan yang jarang berbuat onar.

Namun, ia juga mengakui bahwa Heryanto memiliki kebiasaan memendam masalah, terutama soal ekonomi.

Heryanto tinggal bersama istri dan anaknya di rumah sederhana di perbukitan Purwakarta.

Sang istri diketahui sering pulang ke rumah orang tuanya di Cimahi, dan menurut warga, saat kejadian, Heryanto berada sendiri di rumah.

Baca juga: Sebelum Dihabisi, Dina Sempat Curhat Minta Bantuan ke Atasannya, Putus Cinta Lalu Cari Dukun

Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sisa pembakaran, sandal korban, lakban, tali, gunting, dan golok.

Heryanto dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan penambahan pasal terkait kekerasan seksual dan perampasan harta benda.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Baca juga: Pengakuan Ibu Dina Oktaviani, Bongkar Penyebab Anaknya Mau Datang ke Rumah Heryanto

Baca juga: PECAH Tangis Ibu Dina Yakin Heryanto Pembunuh Berencana, Pinjam Uang Tapi Paksa Antar ke Rumahnya

Baca juga: TERNYATA Heryanto Pembunuh Berencana Dina, Pinjam Uang Tapi Antar ke Rumah, Ibu Korban: Bangsat Itu

Baca juga: Terungkap Pemicu Utama Heryanto Habisi Dina Oktaviani, Ternyata Sempat Pinjam Uang Rp 1,5 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved