Berita Viral

Polisi Tetapkan Guru SD di NTT Jadi Tersangka, Aniaya Muridnya Pakai Batu Berujung Tewas

Kini Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan NTT menangkap YN (51), seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian.

DIDIE SW
Ilustrasi Guru olahraga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menganiaya muridnya dengan memukul pakai batu berujung tewas. 

Kemudian pada Senin (29/9/2025), RT mengalami demam kembali dan merasakan sakit kepala hebat. 

Bibi RT memeriksa kepalanya dan menemukan adanya bengkak serta memar.

Meskipun bibi RT meminta agar dia dibawa ke Puskesmas terdekat, permintaan tersebut ditolak RT.

Pada Kamis (2/10/2025), kondisi RT memburuk dan bibi serta seorang kerabatnya merawatnya.

"Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras," ungkap AKBP Hendra.

Sayangnya, pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 18.00 Wita, RT meninggal di pangkuan kerabatnya.

Jenazahnya dimakamkan pada Minggu, 5 Oktober 2025, di Desa Poli, Kecamatan Santian.

Keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut melaporkan insiden itu ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk YN.

Akhirnya polisi menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved