Berita Viral

KENAPA Polisi Tak Tangkap ASN Viral yang Injak Al Quran? Vita Amalia Kini Merasa Jadi Korban

Terkuak alasan polisi tak tangkap Vita Amalia, ASN viral yang injak Al Quran dan kini merasa menjadi korban hingga mengaku bakal lapor polisi penyebar

TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Kini terungkap alasan polisi belum tangkap hingga Vita merasa menjadi korban 

TRIBUNN-MEDAN.COM – Terkuak alasan polisi tak tangkap Vita Amalia, ASN viral yang injak Al Quran.

Adapun polisi akhirnya mengungkap alasan kenapa tak tangkap Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang menginjak Al Quran.

Bahkan terbaru Vita Amalia merasa korban dan bakal lapor penyebarnya.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan pihaknya tidak dapat menangkap Vita Amalia.

Hal itu karena belum menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Selain belum ada laporan resmi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berada di Rejang Lebong.

"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.

Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.

Baca juga: VIRAL Maling di Boyolali Kunci Mobil Polisi dari Dalam Saat Ditangkap, Begini Endingnya

Di sisi lain, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang viral akibat menginjak Al-Qur’an, memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke kepolisian.

Penasehat hukum (PH) Vita, Bastion Ansori, mengatakan untuk sementara pihaknya akan fokus terlebih dahulu menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Nantinya, apa pun sanksi dan hukuman dari pemkab akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.

Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan bukti kerugian untuk menuntut pihak penyebar video.

"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.

Vita Amalia mengatakan, beredarnya dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan serta merasa menjadi korban.

Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya berselingkuh.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved