Breaking News

Berita Viral

KENAPA Polisi Tak Tangkap ASN Viral yang Injak Al Quran? Vita Amalia Kini Merasa Jadi Korban

Terkuak alasan polisi tak tangkap Vita Amalia, ASN viral yang injak Al Quran dan kini merasa menjadi korban hingga mengaku bakal lapor polisi penyebar

TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Kini terungkap alasan polisi belum tangkap hingga Vita merasa menjadi korban 

Kejadian tersebut menurut Vita terjadi pada 24 September 2025 lalu. Saat itu, dirinya dan sang pacar yang kini ada di Lapas Bengkulu sedang ribut.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk sumpah Al-Quran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.

Vita mengaku saat itu dirinya sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dan tengah sakit asam lambung dan gigi.

Dalam keadaan seperti itu, sang pacar kemudian menuduhnya selingkuh, dan menantang sumpah dengan injak Al-Quran.

"Dan itu bukan Al-Quran utuh, tapi surat yasin. Setelah itu saya langsung nangis, dan salat taubat," kata Vita.

Vita mengatakan jika video tersebut juga tidak siaran langsung, atau dikirimkan untuk konsumsi publik.

Video tersebut hanya untuk dirinya dan sang pacar, serta tidak disebarkan ke pihak lain.

"Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas," kata dia.

Vita juga menegaskan tidak ada maksud dirinya untuk menistakan agama. Video tersebut dibuat hanya untuk membuktikan kepada sang pacar, bahwa dirinya tidak melakukan yang dituduhkan.

"Dan saya juga sudah berencana melaporkan ke pihak kepolisian yang menyebarkan video tersebut," ungkap dia.

Baca juga: MULAI Terungkap 2 Sosok S yang Kendalikan Timnas Indonesia, Orang Dekat Patrick dan Erick Thohir?

Merasa Korban dan Bakal Laporkan Penyebar

Vita Amalia yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.

Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.

Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.

Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved