Breaking News

Seleb

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

Di foto terlihat Ammar Zoni, matanya ditutup dengan kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Dok. Ditjenpas KemenkumHAM
MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk), termasuk Ammar Zoni, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Di foto terlihat Ammar Zoni, matanya ditutup dengan kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan mantan suami Irish Bella itu terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan, langkah pemindahan ini bagian dari komitmen pemerintah menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk di dalam lapas.

Baca juga: SOSOK AKP Ramli, Polisi Bergaji UMR Punya Jeep Rubicon Rp 2,4 M, Bantah Mobilnya Bodong

"Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," kata Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima Kamis (16/10/2025).

"Warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan, akan ditempatkan di lapas super maksimum dan maximum security," lanjutnya.

Ammar Zoni bersama lima narapidana lain tiba di Nusakambangan, Kamis pukul 07.43 WIB, dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik," kata Rika.

Langkah ini tidak hanya untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkoba, tetapi juga memberi shock therapy agar napi dapat merenungi kesalahan dan berubah ketika kembali ke masyarakat. 

Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. (Kolase Istimewa)
Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. (Kolase Istimewa) (Kolase Istimewa)

Baca juga: Tampang Lesu Mawardi setelah Diborgol Polisi karena Mendorong Lurah Perintis ke Parit

Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. 

Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

Dia kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Baca juga: Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Jaksa di Kejari Jakpus Beberkan Pasal yang Dikenakan

Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. 

Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

Hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Ammar Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

Kini, Ammar Zoni diduga terlibat pengedaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. 

Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Ammar Zoni saat petugas menemukan sabu dan ganja. 

Ammar Zoni menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya. 

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved