Berita Viral

Terkait Tarif Cukai Rokok, Harga Jual Eceran Direspons Serikat Pekerja Rokok dan Industri Tembakau

Kenaikan cukai selama ini paling dirasakan oleh buruh linting dan pekerja pabrik sebagai kelompok yang paling rentan kehilangan pekerjaan

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan terkait cukai rokok 

Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan hasil penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Minggu lalu.

 

Baca juga: WNA Sekarang Bisa Jadi Bos BUMN, Danantara: Sudah Diatur di UU Baru

"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT di 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang

Meski begitu, Askolani menyebut bahwa pemerintah tengah memantau alternatif kebijakan lain dengan menyesuaikan harga jual di level industri.

"Kebijakan CHT 2025 ini bisa mempertimbangkan kebijakan downtrading juga ya perbedaan rokok golongan 1, 2 dan 3 yang relatif tinggi itu jadi faktor adanya downtrading di rokok," ujar dia.


"Tentunya evaluasi, adapun beberapa tahun CHT dari basis arah CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," kata dia.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) merespons soal keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.

Mereka pun menyuarakan dukungan terhadap kebijakan yang dinilai memberi ruang bagi pemulihan industri hasil tembakau (IHT).

Sekretaris Jenderal Gappri, Willem Petrus Riwu menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mencerminkan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku industri.

 

“Jadi saat ini bagus, Menteri Keuangan sama industri ini kelihatannya sudah harmonis untuk membawa ke arah perlindungan,” kata Willem, Rabu (15/10/2025).

Sementara, Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tidak ada kenaikan cukai di tahun 2026.

Dia pun menyebut keputusan tersebut sejalan dengan aspirasi industri yang telah lama mengusulkan moratorium tarif cukai selama tiga tahun ke depan.

“Itu sejalan dengan surat kami ke Menteri Keuangan untuk melakukan moratorium kenaikan cukai rokok,” terang Benny.

Lebih lanjut, Benny menyoroti bahwa moratorium tidak hanya soal tarif cukai, tetapi juga menyangkut pengendalian rokok ilegal.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved