Berita Viral
Anak Kepsek di Sulbar Dipolisikan Meskipun Sudah Minta Maaf Usai Tendang Siswi SMK Gegara Sampah
Anak Kepsek di Sulawesi Barat dipolisikan setelah tendang siswi SMK gegara sampah meskipun sudah minta maaf dan dikeluarkan dari sekolah
Ketika melihat anaknya sendiri yang melakukan bullying, Rasjuddin mengaku sempat marah.
"Saya kaget dan juga marah, saya sempat beri tindakan tegas kepada anak saya sendiri," ungkapnya.
Lantas, ia mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.
Rasjuddin juga membuat video klarifikasi permintaan maaf saat berada di rumah korban.
Keluarga Korban Tolak Damai
Ayah korban, Amir, menegaskan bahwa keluarganya tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku dan bertekad melanjutkan proses hukum.
"Lanjutan kasus ke polisi, hari ini kami melapor, yang kami laporkan dua orang," kata Amir kepada wartawan.
Amir mengungkapkan bahwa ia sempat menerima permintaan maaf dari Kepala SMKN Balanipa, Rasjuddin, diketahui merupakan orang tua dari pelaku utama berinisial RA.
Baca juga: Para Sopir Travel Temukan Tumpukan Batu, Sejumlah Bus Jadi Korban Pelemparan oleh OTK di Karo
Meskipun telah memaafkan secara pribadi, Amir menyatakan bahwa perbuatan pidana tidak dapat dihentikan.
"Memang ada permintaan maaf waktu datang orangtuanya, saya maafkan. Tapi perbuatan korban pidana, tidak bisa dimaafkan, harus lanjut," tegas Amir.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Amir juga telah membawa putrinya ke rumah sakit untuk dilakukan visum sesuai arahan dari pihak kepolisian.
Laporan dugaan kekerasan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman pada Kamis (16/10/2025) lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SMK Balanipa. Saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman sedang mendalami kasusnya, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujar Iptu Muhapris, Kamis (16/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Polman akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan perlindungan bagi korban sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PERUNDUNGANsdfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.