Berita Viral

Kondisi Lisa Mariana Dikabarkan Sakit Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kondisi selebgram Lisa Mariana yang dikabarkan sakit. Terkait sakit Lisa Mariana disampikan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan

|
Editor: Salomo Tarigan
TikTok Lisa Mariana/Instagram Ridwan Kamil
LISA MARIANA SAKIT- Lisa Mariana (KIRI), Ridwan Kamil (KANAN). Kuasa hukum menjelaskan kondisi sakit Lisa Mariana hingga tak hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri 

 

Ringkasan Berita:Kondisi Selebgram Lisa Mariana
 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi selebgram Lisa Mariana yang dikabarkan sakit.

Lisa Mariana sebelumnya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah pencemaran nama baik kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sesuai jadwal, pemeriksaan Lisa Mariana hari ini Senin (20/10/2025).

Ada pun Lisa Mariana telah dijadikan sebgaai tersangka dalam kasus tersebut.

Terkait sakit Lisa Mariana disampikan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

Baca juga: Pecah Kerusuhan di Kamboja, 97 WNI Memberontak Kabur dari Perusahaan Penipuan Online Scam

John Boy mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat pemberitahuan sekaligus permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

"Saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidahadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan sakit," kata John kepada wartawan.

John mengatakan jika kliennya tersebut saat ini tengah mengalami sakit tipes sehingga tidak bisa hadir.

Untuk itu, John berjanji jika tidak ada halangan, kliennya bakal hadir pada akhir pekan ini.

"Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 (Oktober)," jelasnya.

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana melaporkan Ridwan Kamil atas tuduhan hubungan spesial hingga membuahkan anak.

Lisa Mariana menuntut pertangungjawaban anak dan melaporkan pria yang disapa Kang Emil tersebut ke polisi.

Ridwan Kamil kemudian melaporkan balik Lisa Mariana.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Setelah Hasil Liverpool vs Man United 1-2, Harry Maguire Menangkan MU

Hasil DNA anak tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Kepolisian selanjutnya menetapkan selebgram tersebut sebagai tersangka menindaklanjuti laporan Ridwan Kamil.

Respons Lisa Begitu Tahu Sebagai Tersangka

John mengatakan jika Lisa sangat siap dengan konsekuensi apapun dalam kasus ini. Lagi pula, kata John, perkara ini masih ada diuji pembuktiannya.


"Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," kata John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).


Meski begitu, John mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.


"Klien kami juga mentaati hukum dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan," ucapnya.


Lebih lanjut, perkara yang menimpa Lisa Mariana, John mengatakan ada unsur sebab dan akibat. Lisa tak sedang halusinasi ketika mengungkap perkenalannya dengan Ridwan Kamil.


"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan Gubernur," jelasnya.


"Jadi saya rasa tidak perlu diramai ramaikan lagi. Ini kan masalah aib, masih ada perkara lain yang lebih penting yang merugikan negara dan lain-lain," sambungnya.

Tanggapan Ridwan Kamil

Respons Ridwan Kamil setelah selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan balik dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sang mantan gubernur.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan penyidik atas penetapan status tersangka tersebut.

"Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," kata Muslim saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).

Menurut Muslim, penetapan status tersangka terhadap Lisa sudah sesuai karena memenuhi unsur pidana.

"Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan lisa mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK," ucapnya.

Dalam hal ini, Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu atas dasar gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Penyidik pun juga mengagendakan pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

.

DRAMA SELEB- Drama selebritas Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali berlanjut. Lisa Mariana minta tes DNA ulang.
DRAMA SELEB- Drama selebritas Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali berlanjut. Lisa Mariana minta tes DNA ulang. (Kolase Kompas.com)

Awal Mula Kasus

Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025.

Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.

Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Bantah Tudingan Punya Hubungan Spesial

Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.

Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Dugaan Fitnah dan Pencemaran nama baik

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Alasan Polisi Tetapkan Lisa Mariana Jadi Tersangka

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut.

 Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai.

Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Setelah Hasil Liverpool vs Man United 1-2, Harry Maguire Menangkan MU

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

Baca juga: Gelar Eternal Beauty Roadshow, Euroskinlab Hadirkan Interaksi Dokter Estetika dengan Klien Loyal

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved