Beirta Viral
Terungkap Sakit Lisa Mariana Pantas tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil Menanggapi
Terungkap sakit yang dialami selebgram Lisa Mariana sehingga tidak mengadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kepolisian selanjutnya menetapkan selebgram tersebut sebagai tersangka menindaklanjuti laporan Ridwan Kamil.
Respons Lisa Begitu Tahu Sebagai Tersangka
John mengatakan jika Lisa sangat siap dengan konsekuensi apapun dalam kasus ini. Lagi pula, kata John, perkara ini masih ada diuji pembuktiannya.
"Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," kata John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Meski begitu, John mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.
"Klien kami juga mentaati hukum dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan," ucapnya.
Lebih lanjut, perkara yang menimpa Lisa Mariana, John mengatakan ada unsur sebab dan akibat. Lisa tak sedang halusinasi ketika mengungkap perkenalannya dengan Ridwan Kamil.
"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan Gubernur," jelasnya.
"Jadi saya rasa tidak perlu diramai ramaikan lagi. Ini kan masalah aib, masih ada perkara lain yang lebih penting yang merugikan negara dan lain-lain," sambungnya.
Tanggapan Ridwan Kamil
Respons Ridwan Kamil setelah selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan balik dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sang mantan gubernur.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan penyidik atas penetapan status tersangka tersebut.
"Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," kata Muslim saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Menurut Muslim, penetapan status tersangka terhadap Lisa sudah sesuai karena memenuhi unsur pidana.
"Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan lisa mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK," ucapnya.
Dalam hal ini, Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu atas dasar gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Penyidik pun juga mengagendakan pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.